Saturday, April 13, 2013

MENUNGGU JIL, NU, MUHAMMADIYAH DAN SALAFY MEMBANGUN SOLAR ENERGI

PENDAHULUAN

        JIL Liberal  dan SALAFY,  NU dan Muhammadiyah, kini    bersaing mengembangkan solar energi yang melimpah di Timur Tengah dan di Indonesia. Sumber energi baru yang saat ini banyak dikembangkan salah satunya yaitu sumber energi matahari, yang biasa disebut tenaga surya atau solar sel. Sumber energi dari sinar matahari ini bebas pencemaran, jumlahnya pun tidak terbatas, tidak memerlukan jaringan transmisi sehingga dapat dimanfaatkan secara mandiri dimana saja selama masih bias terjangkau sinar matahari. Indonesia sebenarnya adalah tempat yang sangat strategis untuk penggunaan energi matahari ini karena letaknya yang berada di daerah tropis. Daerah yang sangat optimal menerima sinar matahari.
Jumlah energi yang dipancarkan matahari setara dengan 10.000 kali konsumsi energi di seluruh dunia saat ini. Penggunaan energi matahari tidak mengganggu kondisi atmosfir dan juga tidak menghasilkan polutan yang berbahaya bagi makhluk hidup.
Prinsip kerja
Sinar matahari ditangkap oleh sel-sel berlapis semikonduktor kemudian diubah menjadi listrik. Agar dapat digunakan pada malam hari biasanya listrik yang telh dihasilkan disimpan dalam baterai. Energi yang dikeluarkan sinar matahri sebenarnya hanya diterima oleh permukaan bumi sebesar 69 % dari total energi sinar matahari.
Energi yang dihasilkan dari sinar matahari sangat besar, sekitar 3 x 1.024 joule/tahun. Energi tersebut setara dengan 2 x 1017 watt. Hanya dengan 0,1 % sinar matahari dari keseluruhan sinar matahari yang menyinari seluruh permukaan bumi dapat mencukupi kebutuhn energi di seluruh dunia.

 

BAB     II
WAHABI SALAFY DAN JIL BERLOMBA MEMANFAATKAN  TENAGA NUKLIR UNTUK PERDAMAIAN
Bersatu manfaatkan nuklir, saling berpelukan orang berjenggot dan orang berdasi, mereka sama-sama sholat, sama-sama mengerti teknologi. Teknologi merupakan salah satu hasil peradaban manusia. Teknologi lahir dari pemikiran manusia untuk mempermudah menyelesaikan permasalahan sehari-hari. Saat ini, teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Hal ini dapat dilihat dari perilaku manusia sehari-hari yang tidak lepas dari teknologi.
Salah satu teknologi yang sekarang ini ramai dibicarakan adalah nuklir. Nuklir merupakan salah satu teknologi yang bisa dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Nuklir bisa menimbulkan masalah yang cukup besar bagi kehidupan manusia. Radiasi merupakan bahaya terbesar yang dapat ditimbulkan oleh nuklir. Banyak negara dan manusia yang enggan untuk memanfaatkannya karena takut jika suatu saat energi nuklir yang digunakan bermasalah dan menimbulkan ancaman bencana besar seperti yang pernah terjadi di Chernobyl dan fhukushima, Jepang.
Informasi yang kurang dan doktrin buruk tentang energi nuklir mendukung keengganan pemanfaatannya pula. Namun, nuklir membawa manfaat besar bagi kehidupan  manusia. Pemanfaatan nuklir dapat dikategorikan untuk makanan, obat-obatan, kesehatan dan kedokteran, industri, transportasi, desalinasi air, listrik dan senjata. Oleh karena itu, diperlukan informasi yang lebih detail, tidak hanya mengungkapkan bahaya terbesar yang muncul karena nuklir tapi juga manfaat besar yang diciptakan oleh nuklir. Karena itulah kami tertarik untuk mengangkat topik ini untuk dibahas lebih jauh.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Manusia dan Teknologi Nuklir
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.
Teknologi sendiri merupakan aspek dari budaya yang diciptakan manusia. Teknologi berkembang lebih dahulu, semenjak manusia menggenggam batu dan memakainya sebagai alat.Teknologi bisa menjadi penentu kemenangan yang berarti. Jika dua suku berperang, satu suku memakai tombak batu dengan perisai kulit dan yang lain tombak dan perisai perunggu, sudah jelas kemenangan ada di pihak mana.
Teknologi merupakan perkembangan suatu media/alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah. Untuk memberikan gambaran, beberapa pendefisian teknologi disampaikan oleh Ahimsa (antropolog dari Universitas Negeri Gajah Mada), mengartikan bahwa teknologi itu bisa berupa:
a. Peralatan atau benda,
b. Pengetahuan menggunakan peralatan/benda tersebut, dan
c. Perilaku dari pemakai atau pengguna peralatan/benda tadi.
   Sementara itu, ada yang memberikan pengertian umum bahwa “teknologi” sebagai sehimpunan cara, peralatan, metode, informasi, dan pengorganisasian yang dimanfaatkan untuk menghasilkan produk (barang dan/atau jasa) atau secara umum untuk memecahkan persoalan tertentu (menjawab persoalan pragmatis), berlandaskan kaidah keilmuan. Dengan demikian, teknologi menunjukkan tekanan pada sisi pragmatis dalam konteks tujuan tertentu (know-how) atas dasar pengetahuan yang melatarbelakanginya (know-why).
   Jenis teknologi yang akan dibicarakan di sini adalah teknologi nuklir. Teknologi nuklir merupakan salah satu sumber energi dan teknologi alternatif yang potensial seiring dengan semakin menurunnya sumber energi alam.
   Teknologi nuklir merupakan teknologi yang melibatkan reaksi dari inti atom (inti=nuclei). Teknologi nuklir dapat ditemukan pada berbagai aplikasi, dari yang sederhana seperti detektor asap hingga sesuatu yang besar seperti reaktor nuklir.

B.       Penggunaan  Nuklir Untuk Kepentingan Damai (Sipil)
1. Aplikasi medis
a.       Pemanfaatan teknologi nuklir dibidang kedokteran dikategorikan menjadi;  diagnosa dan terapi radiasi, perawatan yang efektif bagi penderita kanker.
b.      Teknologi Nuklir untuk Pemandulan Vektor Malaria
Salah satu cara pemandulan nyamuk/vektor adalah dengan cara radiasi ionisasi yang dikenakan pada salah satu stadium perkembangannya. Radiasi untuk pemandulan ini dapat menggunakan sinar gamma, sinar X atau neutron.

2.  Aplikasi Industri
   Pemanfaatan teknologi nuklir terkait dengan teknologi pertambangan digunakan pada eksplorasi minyak dan gas. Teknologi nuklir berperan dalam menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas dan litografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
   Pada bidang konstruksi, khususnya paka teknologi jalan. Teknologi nuklir digunakan untuk  mengukur kelembaban dan kepadatan tanah, aspal, dan beton. Pemanfaatan teknologi nuklir juga digunakan untuk menentukan kerapatan (kepadatan) suatu produk industri, misalnya untuk menentukan kepadatan tembakau pada rokok digunakan Sr-90, juga dapat digunakan untuk menentukan ketebalan kertas. Saat ini terdapat beberapa industri rokok di Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi ini untuk menjaga kualitas rokoknya.
3  Teknologi Nuklir Untuk Pembangkit Listrik
Di era kemajuan teknologi yang semakin berkembang, para ahli telah mampu memanfaatkan teknologi nuklir untuk bahan bakar. Jenis energi terbaru yang satu ini sangat efektif dan produktif, juga dikenal sebagai energi yang ramah lingkungan, bila dimanfaatkan untuk bahan bakar pembangkit listrik. Teknologi nuklir yang populer lewat penggunaannya bagi persenjataan militer ini, ternyata mempunyai manfaat yang begitu besar bagi kesejahteraan umat manusia terutama dalam penyediaan kebutuhan energi listrik. Kalau penggunaan bahan bakar fosil untuk keperluan pembangkit listrik, selain bisa menimbulkan polusi lingkungan, juga sangat boros. Tetapi penggunaan bahan bakar nuklir sangat irit, dan tidak membuat polusi lingkungan. Konon setengah kilogram uranium yang sudah dimurnikan bisa menghasilkan energi yang setara dengan belasan juta liter solar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap harga jual listrik kepada konsumen. Di samping itu pun persediaan bahan bakar ini cukup tersedia dalam jangka waktu yang panjang.
Namun sebagai konsekuensi logis dari suatu penggunaan teknologi tinggi, disamping manfaatnya yang besar, juga ada risikonya. Setiap pengoperasian PLTN di semua negara mana pun di dunia, masalah keselamatan merupakan syarat mutlak dan paling utama. Di samping itu pula PLTN generasi baru yang kini digunakan di negara-negara maju faktor keselamatan dan keamanannya lebih terjamin. Pengawasan pengoperasian PLTN dilakukan dengan sangat ketat oleh badan pengawas internasional, maupun dalam negeri masing-masing negara pengguna. Karena kegagalan PLTN di suatu negara masih dianggap kegagalan PLTN secara menyeluruh.

Pengamanan PLTN dilakukan dengan system berlapis-lapis, karena keselamatan suatu PLTN menganut palsafah pertahanan berlapis (defence in depth). Pertahanan berlapis ini meliputi: Lapisan keselamatan pertama, PLTN dirancang dibangun dan dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang sangat ketat, mutu yang tinggi dan teknologi mutakhir. Lapis keselematan kedua, PLTN dilengkapi dengan system pengaman/keselamatan yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi akibat-akibat dari kecelakaan yang mungkin terjadi selama umur PLTN. Lapis keselamatan ketiga, PLTN dilengkapi dengan system tambahan yang dapat diandalkan untuk mengatasi kecelakaan terparah yang diperkirakan dapat terjadi pada suatu PLTN. Walau begitu kecelakaan tersebut kemungkinannya amat sangat kecil terjadi selama umur PLTN.

Selama operasi PLTN, pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif terhadap lingkungan dapat dikatakan tidak ada. Air laut atau air sungai yang dipergunakan untuk membawa panas dari kondensor sama sekali tidak mengandung zat radioaktif, karena tidak bercampur dengan air pendingin yang bersirkulasi di dalam reactor. Gas radioaktif yang dapat ke luar dari sistem reaktor tetap terkungkung di dalam system pengungkung PLTN, dan sudah melalui ventilasi dengan filter yang berlapis-lapis. Gas yang lepas melalui cerobong aktivitasnya sangat kecil (sekitar 2 milicurie/tahun), sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

4   Apikasi Komersial
Ionisasi dari Americium-241 digunakan pada detektor asap dengan memanfaatkan radiasi alfa. Tritium digunakan bersama fosfor pada rifle untuk meningkatkan akurasi penembakan pada malam hari. Pemanfaatan sifat perpendaran dari beberapa unsur digunakan dalam beberapa rambu, diantaranya perpendaran tanda "exit".

5   Pemrosesan Makanan dan Pertanian
Irradiasi makanan adalah proses memaparkan makanan dengan radiasi pengion yang ditujukan untuk  menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X, dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron. Aplikasi lainnya yaitu pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil daging buah, dan peningkatan rehidrasi. Secara garis besar, irradiasi adalah pemaparan (penyinaran dengan radiasi) suatu bahan untuk mendapatkan manfaat teknis.

Efek utama dalam pemrosesan makanan dengan menggunakan radiasi pengion berhubungan dengan kerusakan DNA. Mikroorganisme tidak mampu lagi berkembang biak dan melanjutkan aktivitas mereka. Serangga tidak akan selamat dan menjadi tidak mampu berkembang. Tanaman tidak mampu melanjutkan proses pematangan buah dan penuaan. Semua efek ini menguntungkan bagi konsumen dan industri makanan.
Harus diperhatikan bahwa jumlah energi yang efektif untuk radiasi cukup rendah dibandingkan dengan memasak bahan makanan yang sama hingga matang. Bahkan energi yang digunakan untuk meradiasikan 10 kg bahan makanan hanya mampu memanaskan air hingga mengalami kenaikan temperatur sebesar 2,5 ˚C.
Keuntungan pemrosesan makanan dengan  radiasi pengion adalah, densitas energi per transisi atom sangat tinggi dan mampu membelah molekul dan menghasilkan ionisasi (tercermin pada nama metodenya) yang tidak dapat dilakukan dengan pemanasan biasa. Hal inilah yang menjadi alasan yang menguntungkan. Perlakuan bahan makanan solid dengan radiasi pengion dapat menciptakan efek yang sama dengan pasteurisasi bahan makanan cair seperti susu. Namun, penggunaan istilah pasteurisasi dingin dan iradiasi adalah proses yang berbeda, meski bertujuan dan memberikan hasil yang sama pada beberapa kasus. Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh dunia.
Iradiasi makanan hanya sebagian kecil dari aplikasi nuklir jika dibandingkan dengan aplikasi medis, material plastik, bahan mentah industri, batu perhiasan, kabel, dan lain-lain.

C.    Bahaya Penggunaan Nuklir

Kecelakaan nuklir diakibatkan oleh energi yang terlalu besar yang seringkali sangat berbahaya. Pada sejarahnya, insiden pertama melibatkan pemaparan radiasi yang fatal. Marie Curie meninggal akibat aplastik anemia yang merupakan hasil dari pemaparan nuklir tingkat tinggi. Dua peneliti Amerika, Harry Daghlian dan Louis Slotin, meninggal akibat penanganan massa plutonium yang salah. Tidak seperti senjata konvensional, sinar yang intensif, panas, dan daya ledak bukan satu-satunya komponen mematikan bagi senjata nuklir. Diperkirakan setengah dari korban meninggal di Hiroshima dan Nagasaki meninggal setelah dua hingga lima tahun setelah pemaparan radiasi akibat bom atom.
Kecelakaan radiologis dan nuklir sipil sebagian besar melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir. Yang paling sering adalah pemaparan nuklir terhadap para pekerjanya akibat kebocoran nuklirKebocoran nuklir adalah istilah yang merujuk pada bahaya serius dalam pelepasan material nuklir ke lingkungan sekitar. Kecelakaan militer biasanya melibatkan kehilangan atau peledakkan senjata nuklir yang tidak diharapkan. Percobaan Castle Bravo di tahun 1954 menghasilkan ledakan diluar perkiraan, yang mengkontaminasi pulau terdekat, sebuah kapal penangkap ikan berbendera Jepang (dengan satu kematian), dan meningkatkan kekhawatiran terhadapkontaminasi ikan di Jepang. Di tahun 1950an hingga 1970an, beberapa bom nuklir telah hilang dari kapal selam dan pesawat terbang, yang beberapa di antaranya tidak pernah ditemukan. Selama 20 tahun terakhir telah jadi pengurangan kasus demikian.
Radioaktif adalah sejenis zat yang berada di permukaan atau di dalam benda padat, cair atau gas yang kehadirannya berbahaya bagi tubuh manusia. Radioaktif berasal dari radionuklida (radioisotop) sebuah inti tak stabil akibat energi yang berlebihan.
Menurut situs atomicarchive.com, setidaknya ada tujuh efek yang berbahaya bila tubuh manusia terkena bocoran radioaktif dari PLTN. Efek itu bisa berbahaya bagi rambut, organ tubuh seperti otak, jantung, saluran pencernaan, kelenjar gondok, sistem peredaran darah dan sistem reproduksi.
1.           Rambut
Efek paparan radioaktif membuat rambut akan menghilang dengan cepat bila terkena radiasi di 200 Rems atau lebih. Rems merupakan satuan dari kekuatan radioaktif.
2.           Otak
Sel-sel otak tidak akan rusak secara langsung kecuali terkena radiasi berkekuatan 5000 Rems atau lebih. Seperti halnya jantung , radiasi membunuh sel-sel saraf dan pembuluh darah dan dapat menyebabkan kejang dan kematian mendadak.
3.           Kelenjar gondok
Kelenjar tiroid sangat rentan terhadap yodium radioaktif. Dalam jumlah tertentu, yodium radioaktif dapat menghancurkan sebagian atau seluruh bagian tiroid.
4.           Sistim Peredaran Darah
Ketika seseorang terkena radiasi sekitar 100 Rems, jumlah limfosit darah akan berkurang, sehingga korban lebih rentan terhadap infeksi. Gejala awal mirip seperti penyakit flu. Menurut data saat terjadi ledakan Nagasaki dan Hiroshima, menunjukan gejala dapat bertahan selama sepuluh tahun dan mungkin memiliki risiko jangka panjang seperti leukimia dan limfoma.

BAB      III
SALAFY WAHABI BERSATU DENGAN JIL DAN SYI’AH
        Allah Mahapenyayang, mungkin sudah melunakkan hati Wahabi Salafy. Betapa seringnya mereka kini mendengar slogan-slogan persatuan. Hampir setiap kelompok manusia berbicara tentang hal ini. Bahkan telah terkenal di kalangan kita suatu pepatah bersatu kita teguh bercerai kita runtuh atau bersatu kita kukuh bercerai kita rapuh. Tapi siapa yang dipersatukan? Dan atas dasar apa di persatukan?
Kalau sekedar persatuan kelompok atau persatuan golongan, orang musyrikin Jahiliyah pun sudah berbicara tentang itu. Bahkan menuduh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajak kepada tauhid itu sebagai pemecah belah dan perusak persatuan mereka. Kemudian muncul persatuan ummat beragama untuk menghadapi atheisme yang juga menganggap pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajak kepada tauhid itu sebagai penghalangnya.
Kemudian muncul pula persatuan agama samawi (Islam, Kristen, dan Yahudi) yang pernah muncul di Mesir dan kembali mereka menganggap kaum Muslimin yang berpegang teguh dengan ajaran nabinya dan mengibarkan bendera al-wala` (loyalitas) wal bara` (berlepas diri) sebagai penghalang utamanya. Itu semua jelas batil dan sesat!
Namun demikian, yang jadi masalah bagi kita sekarang adalah munculnya berbagai macam syubhat-syubhat persatuan di kalangan kaum Muslimin yang tidak jelas dasar persatuannya. Sebagian mereka mengajak kepada persatuan kelompoknya atau organisasinya dan menganggap mereka yang tidak ikut ke dalam kelompoknya (firqah) berarti tidak mau bersatu. Ada pula yang mengutamakan persatuan di atas urusan tauhid-syirik atau sunnah-bid’ah. Maka kita dapati sebagian mereka tidak berani bicara tentang Tauhid Uluhiyyah dan membiarkan kesyirikan, karena takut dan khawatir akan terjadi perpecahan. Dan kita dapati yang lain juga tidak mau berbicara tentang bid’ah dan ahli bid’ah, bahkan mengajak untuk bersikap netral pada mereka juga dengan alasan persatuan dan menghindari tafarruq (perpecahan).
Akhirnya, yang terjadi adalah persatuan antara Muwahhidin (orang-orang yang bertauhid) dengan Musyrikin atau persatuan antara Ahlul Bid’ah dengan Ahlus Sunnah. Dan Ahlus Sunnah yang membantah kesyirikan dan kebid’ahan dicap sebagai pemecah belah persatuan dan kesatuan, kaku, tidak memahami strategi da’wah dan lain-lain, bahkan memahami pemanfaatan enerygi nuklir.

Syubhat-syubhat Sekitar Persatuan
Adapun di antara syubhat-syubhat tersebut adalah:
1. Ucapan yang muncul dari firqah “Jamaah Tabligh” bahwa ilmu dibagi dua: ilmu fadha`il (keutamaan) dan ilmu masa`il (syari’at). Kemudian menganjurkan pengikutnya untuk berbicara ilmu fadhail dan melarang untuk berbicara ilmu masail. Dan mengatakan: “Serahkan saja pada ustadz-ustadz (kiai) di daerahnya masing-masing.”[1]
2. Ucapan yang muncul dari firqah “Ikhwanul Muslimin”: Kita saling tasamuh (toleransi) terhadap apa-apa yang kita perselisihkan (berbeda).”
3. Ucapan Harakiyyin (gerakan politik), “Kita tidak perlu membantah ahlul bid’ah selama kita dan mereka sedang menghadapi musuh yang sama yaitu thaghut.”
4. Ucapan dari mereka yang terfitnah dengan fikrah Sururiyyah, “Kita wajib menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka (ahlul bid’ah)”. Bahkan, mereka menganggap pengkhianat orang yang tak menyebutkan kebaikan ahlul bid’ah itu (simak bantahan Syaikh Rabi’ Al Madkhali terhadap Salman Al-Audah dalam kitab Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah fi Naqdir Rijal). Kemudian mereka menamakannya dengan al-inshaf atau keadilan.
Semua ucapan ini dikatakan syubhat karena memang syubhat (tidak jelas / samar). Misalnya syubhat pertama (1), yaitu “serahkan saja pada ustadz-ustadz di daerahnya masing-masing”. Siapa yang dimaksud? Tetapi maksudnya menjadi jelas jika dilihat dari sikap dan amalan mereka: masuk di daerah syirik, tidak membantah kesyirikan dan masuk ke daerah bid’ah, tidak mau membantah bid’ah. Serahkan saja kepada kiainya masing-masing, yaitu kiai yang mengajarkan kepada mereka kebid’ahan dan kesyirikan tersebut.
Pada syubhat kedua (2), tidak jelas perselisihan dalam masalah apa yang kita harus bertasamuh (toleransi). Kalimat samar ini akan menjadi jelas dengan melihat amalan-amalan mereka dan usaha mereka untuk mempersatukan Ahlus Sunnah (Sunni) dengan Syiah, Sufi dengan Khawarij, dan lain-lain.[2]
Seharusnya ucapan yang haq, pasti benar, dan jelas adalah ucapan Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)
Sungguh aneh mengapa syiar Allah yang jelas dan pasti itu mau dikalahkan dengan syubhat yang samar seperti ini.
Syubhat ketiga (3) pun tidak jelas bahkan kabur, siapa yang dikatakan musuh itu? Siapa yang dimaksud dengan thaghut? Hanya saja, dari gerakan mereka, semua orang tahu dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang dimaksud musuh adalah lawan politiknya. Padahal, semua syetan dari kalangan manusia dan jin yang mengajak kepada kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan adalah thaghut yang harus diingkari.
Adapun untuk syubhat keempat (4) sifatnya lebih halus dan lebih samar, tidak jelas kapan kita harus menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka. Dan tentunya yang lebih halus dan samar ini jauh lebih berbahaya dan lebih banyak menipu kaum Muslimin sehingga dapat membikin lemah sikap al-wala` wal bara`. Yang jelas, semua syubhat ini berakibat fatal. Seorang penyembah kubur akan tetap menyembah kubur, karena mengikuti ustadz-ustadz (syaikhnya) masing-masing. Seorang Syiah akan tetap Syiah karena dibiarkan dan dihormati pendapatnya dalam rangka tasamuh (toleransi). Seorang Sufi, Mu’tazilah, Khawarij, Jahmiyyah dan lain-lain dari ahli bid’ah akan tetap tenang dan mantap dalam kesesatannya masing-masing, karena dianggap manhaj Salaf dan seluruh ahlul bid’ah itu sama-sama memiliki kebaikan dan kejelekan, dan mereka merasa sama karena diajak kerja sama.
Demi Allah!… ini adalah kalimat-kalimat yang kelihatannya sepele tapi amat besar akibatnya. Syubhat-syubhat yang kelihatannya mengajak kepada persatuan, ternyata membiarkan umatnya berpecah belah dalam berbagai macam aliran bid’ah dan kelompok-kelompok hizbiyyah.
Kalau begitu, apa yang dimaksud dengan persatuan dan perpecahan?
Makna Persatuan dan Perpecahan
Ikhwan fiddin a’azzakumullah, sesungguhnya dalam masalah persatuan ini kita harus melihat kembali dalil-dalilnya. Karena setiap Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang Al-Jama’ah (yang diistilahkan dengan persatuan) selalu dihubungkan dengan:
1. Siapa yang dipersatukan?
2. Apa dasar persatuannya?
Penjelasan
1. Siapa yang dipersatukan atau yang dipersaudarakan?
Sesungguhnya yang dipersatukan oleh Allah dalam Al-Qur`an adalah orang-orang yang beriman dan kaum Muslimin secara umum.
Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ ﴿الحجرات: ١٠﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” (Al-Hujurat: 10)
Yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan beriman kepada hari akhirat serta qadha dan qadar yang baik maupun yang buruk.
Berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا ﴿رواه مسلم﴾
“Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain bagaikan bangunan yang saling menopang sebagian terhadap sebagian yang lain.” (HR. Muslim)
Dan berkata pula:
المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ﴿أخرجه مسلم﴾
“Muslim adalah saudara muslim yang lain.” (HR. Muslim)
Dan tentunya kaum Muslimin adalah yang bersyahadat dengan dua kalimat syahadat dan melaksanakan rukun-rukun Islam khususnya shalat dan zakat yang tersebut dalam firman Allah:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ﴿التوبة: ١١﴾
“Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat maka (mereka) adalah saudara-saudara kalian dalam dien.” (Taubah: 11)
Maka, tetaplah mereka kaum musyrikin diperangi sampai mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat. Allah berfirman:
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu maka bunuhlah kaum musyrikin di mana saja kalian temui mereka, tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan (jangan diperangi).” (At-Taubah: 5)
Jadi bukanlah memecah belah persatuan apabila Abu Bakar Ash-Shiddiq radliallahu anhu memerangi kaum Muslimin yang menolak untuk membayar zakat, bahkan sebaliknya beliau radhiallahu anhu memeranginya dalam rangka mempersatukan mereka kembali dalam satu jama’ah, yaitu Al-Jama’ah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya ada di atasnya.
Oleh karena itu, kepada hamba-hamba Allah tersebut (kaum Mukminin dan Muslimin) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan:
“Janganlah kalian saling iri dan jangan bermain harga untuk menipu (dalam berjualan) dan jangan saling bermusuhan dan janganlah saling berpaling, serta jangan membeli/menjual barang yang masih ditawar saudaranya. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Sehingga jelas di sini bahwa yang dimaksud bukanlah persatuan kelompok (firqah) tertentu yang kemudian saling membangga-banggakan kelompok/organisasinya. Dan menganggap yang di luar kelompoknya berarti bukan saudaranya dan lantas disikapi dengan sikap seperti terhadap orang kafir. Dan bukan pula persatuan antara Muwahhidin dan Musyrikin atau persatuan antara Ahlus Sunnah dengan berbagai aliran sesat.
2. Apa dasar persatuannya?
Perintah Allah untuk bersatu dalam Al-Jama’ah selalu diikuti dengan penjelasan dasarnya, kemudian memperingatkan bahwa menyalahi dasar-dasar tersebut dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا… ﴿ال عمران: ١٠٣﴾
“Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan berpecah belah.” (Ali Imran: 103)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud dengan hablullah (tali Allah) ialah janji Allah. Dikatakan pula bahwa tali Allah ialah Al-Qur`an sedang lafaz walaa tafarraqu (jangan berpecah belah) menunjukkan perintah untuk berjama’ah dan melarang perpecahan.[3] Allah Ta’ala berfirman:
“Dan inilah jalanku yang lurus maka ikutilah (jalan itu) dan jangan mengikuti jalan-jalan lain (subul) sehingga kalian akan berpecah dari jalan Allah.” (Al-An’am: 153)
Berkata Ibnu Katsir dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu: “Allah memerintahkan berjama’ah serta melarang perselisihan dan perpecahan.”[4]
Mengomentari makna Shirathal Mustaqim (jalan yang lurus), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:[5]
“Shirathal Mustaqim ialah jalan yang Allah gariskan untuk para hamba-Nya, jalan yang bisa menghantarkan mereka kepada-Nya dan tidak ada jalan kepada-Nya selain jalan-Nya. Bahkan seluruh jalan akan berakhir (berujung) kepada makhluk, kecuali jalan yang telah Dia gariskan melalui lisan para Rasul-Nya yaitu mengesakan Allah dalam beribadah dan mengesakan Rasul dalam ketaatan. Oleh karena itu, jangan pula menyertakan sesuatupun bersama Allah dalam beribadah kepada-Nya (yakni syirik). Dan jangan menyertakan seorangpun bersama Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam mutaba’ah (mengikuti). Dengan demikian, yang dimaksud Shirathal Mustaqim hanyalah tauhidullah dan hanya mutaba’ah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Sedangkan makna subul, dikatakan oleh Mujahid: “Subul adalah berbagai bid’ah dan syubhat.”[6]
Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk tetap bersatu dalam jama’ah kaum Muslimin dengan berpegang kepada Al-Qur`an dan berada di atas shirathal mustaqim, yaitu di atas tauhidullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, meninggalkan asas-asas tersebut merupakan penyebab perpecahan dan merusak persatuan. Misalnya:
1. Menyelisihi Al-Qur`an adalah perselisihan dan perpecahan setelah tegaknya hujjah atas mereka. Dan ini adalah perpecahan umat terdahulu yang telah Allah cela. Allah Azza wa Jalla melarang umat ini untuk berpecah dan berselisih seperti mereka.
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ﴿ال عمران: ١٠٥﴾
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah dan berselisih setelah datang keterangan (hujjah) kepada mereka.” (Ali Imran: 105)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Tabaraka wa Ta’ala melarang umat ini untuk menjadi seperti umat-umat tedahulu (dalam) perpecahan dan perselisihan mereka, serta ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar di antara mereka, padahal telah tegak hujjah atas mereka.[7]
Lihatlah ayat dan ucapan Ibnu Katsir di atas dan bandingkan dengan ucapan firqah-firqah hari ini yang menganjurkan untuk mengesampingkan amar ma’ruf nahi munkar dengan alasan persatuan! Atau menyatakan agar kita tidak berbicara tentang syirik dan bid’ah karena mereka menganggap ini adalah perkara ilmu masail yang tidak perlu dibicarakan kecuali oleh para kiai di daerahnya masing-masing, dengan alasan agar tidak terjadi perselisihan dan perpecahan. Padahal, justru meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan penyebab terjadinya perpecahan. Dan itu berarti mereka telah membiarkan diri mereka berpecah-belah dan ridha dengan perpecahan tersebut. Allah berfirman:
“Janganlah kalian termasuk orang-orang yang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka sendiri, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (Ar-Ruum: 31-32)
Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir berkata:[8]
“Bahkan jadilah kalian muwahhidin (orang-orang yang bertauhid) yang mengikhlaskan ibadah hanya untuk-Nya (Allah) dan tidak menginginkan dengan ibadahnya kecuali Dia.” Kemudian dia berkata: “(memecah-belah agamanya) yaitu mengganti-ganti dan merubah-rubahnya (yaitu melakukan bid’ah) serta beriman kepada sebagian (syariat agama) tapi kufur (ingkar) pada sebagian yang lain.” Bahkan beliau menambahkan: “…dan umat ini pun (akan) berselisih. Di antara mereka ada yang menjadi aliran-aliran (sekte) yang seluruhnya sesat kecuali satu, yaitu: Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena hanya Ahlus Sunnah wal Jama’ah-lah yang berpegang dengan Al-Kitab dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang ada pada generasi pertama (Salaf) dari para shahabat, tabi’in, dan para imam-imam kaum Muslimin (yang mengikuti mereka) dulu maupun sekarang.”
2. Keluar dari shirathal mustaqim berarti juga memecah-belah dien dan menyebabkan tafarruq. Allah berfirman:
وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ﴿الأنعام: ١٥٣﴾
“Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, niscaya kalian akan bercerai-berai dari jalan-Nya.” (Al-An’am: 153)
Penjelasan tentang ayat ini terdapat dalam riwayat yang shahih dalam musnad Ahmad dan lainnya dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu[9], yaitu setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan garis-garis di kanan dan kiri dari garis yang lurus, beliau bersabda:
“…dan ini adalah as-subul (jalan-jalan), tidak ada satu jalan pun daripadanya kecuali ada syetan yang mengajak kepadanya…” (HR. Ahmad, Nasai, Darimi, dan Hakim)
Mujahid menjelaskan bahwa pengertian subul yang didakwahkan oleh syetan di sini adalah jalan-jalan bid’ah dan syubhat. Oleh sebab itu, ketika jalan ini diikuti oleh kaum Muslimin maka mereka menjadi terpecah ke dalam berbagai firqah dan aliran.
Contoh firqah yang pertama keluar dari jalan Shirathal Mustaqim karena mengikuti pemahaman bid’ah adalah Khawarij. Kemudian muncul aliran bid’ah lain yaitu Syi’ah dan diikuti selanjutnya oleh Qodariyah, Jabariyah, Murji`ah, Sufiyah, dan lain sebagainya. Dan terus akan berpecah sampai menjadi tujuh puluh tiga golongan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“… Umat ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dll. dan diHASANkan oleh Ibnu Hajar)[10] dan dalam riwayat lain: “Siapa saja yang mengikuti sunnahku dan para shahabatku.” (HR. Tirmidzi, diHASANkan oleh Syaikh Al-Albani)[11]
Perintah Allah dan Rasul-Nya ketika Terjadi Perpecahan
Tentunya tidak ada pertentangan antara perintah untuk bersatu dalam Al-Jama’ah dan berita tentang akan berpecahnya umat ini, sebagaimana tidak ada pertentangan antara berita tentang qadha dan qadar dengan perintah untuk berusaha. Maka, kaum Muslimin diperintahkan untuk berusaha agar tetap bersatu di dalam Al-Jama’ah yaitu berjalan di atas sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya (shirathal mustaqim). Dan tatkala terjadi perpecahan, mereka diperintahkan untuk kembali dan mengembalikan kaum Muslimin ke jalan yang lurus (shirathal mustaqim) yang berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Allah berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ ﴿النساء: ٥٩﴾
“Dan jika kalian berselisih dalam satu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul-Nya (Sunnahnya).” (An-Nisa`: 59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk tetap bertaqwa kepada Allah dan senantiasa mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak dari Habsyi. Barangsiapa hidup (berumur panjang) di antara kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk (yang datang) sesudahku, gigitlah sunnah itu dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam masalah agama). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. (HR. Nasai dan Tirmidzi: HASAN SHAHIH)[12]
Dengan satu ayat dan hadits di atas, sudah cukup jelas bahwa sikap kita ketika menghadapi perpecahan umat bukan berfikir untuk mempersatukan mereka dengan manhaj yang berbeda-beda atau aliran yang berbeda-beda, tapi sikap kita adalah bagaimana kita kembali dan mengembalikan kaum Muslimin kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para shahabatnya, khususnya para khulafa`ur rasyidin (khalifah-khalifah) yang lurus dan mendapatkan petunjuk, serta para ulama pengikut mereka dulu maupun sekarang. Dengan kata lain, kembalilah dan kembalikanlah kaum Muslimin kepada Al-Haq yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabatnya, serta para imam/ulama Salaf berada di atasnya.
Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Semuanya (firqah-firqah) dalam neraka kecuali satu, yaitu Al-Jama’ah, yang aku dan para shahabatku ada di atasnya.”
Tentunya untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman para shahabat adalah melalui para ulama khususnya Ahlul Hadits dari kalangan mereka.
Imam Bukhari rahimahullah memberi satu judul bab (dalam Shahihnya) dengan ucapan: Bab “Demikianlah kami jadikan kalian umat yang satu. Dan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk beriltizam (berpegang) pada Al-Jama’ah yaitu para ulama.”[13]
Demikian pula Imam Syatibi rahimahullah dalam kitabnya Al-I’tisham II/886 mengatakan dengan ucapan yang hampir sama bahwa Al-Jama’ah adalah para ulama. Kemudian dia berkata: “Sedangkan selain mereka (para ulama) termasuk dalam golongan tersebut, jika mereka mengikuti dan mengambil teladan dari para ulama tersebut.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menambahkan: “Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan Al-Haq walaupun engkau sendirian.”
Maka, kembalilah dan kembalikanlah kaum Muslimin kepada Al-Jama’ah yaitu para ulama khususnya para ahlul hadits yang mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih untuk menjaga persatuan umat dengan ikhlas karena Allah semata.
Sebaliknya, jangan menjauhi para ulama tersebut dan menjauhkan kaum Muslimin dari mereka, karena itulah titik awal perpecahan umat. Dan, mari kita hidupkan As-Sunnah dan bangkitkan semangat amar ma’ruf nahi munkar, karena ini merupakan upaya menjaga persatuan umat. Dan sebaliknya, mematikan As-Sunnah dan melemahkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan gejala perpecahan umat.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook