Tuesday, April 16, 2013

SALAFY VS NU TIDAK MUSTAHIL KUASAI PERDAGANGAN



http://cdn1.searchcompletion.com/images/spacer.gifSALAFY WAHABI DAN NU BERLOMBA MENGUASAI PERDAGANGAN DI NUSANTARA

By  Drs.Muhammad Rakib Janib Jamari,S.H.,M.Ag

 

            Mungkin sudah muak, bicara bid’ah,

                   Kini Saalafy dan NU, bicara mu’amalah.

                Menguasai perdagangan, di nusantara,

Seperti SDI, di masa jayanya.

 

Nabi Muhammad SAW, menasehati,

Sembilan dari, sepuluh rezeki.

Di dunia perdagangan, Allah beri,

Karena itu, harus dikuasai.

 

 

Salafy akan, mengalahkan Cina,

       NU akan, mengalaahkan Singapura.

              Mereka berdagang, mempraktekkan riba,

               Waahabi bangkit, melalui Bank Syari’ah.

 

Lain pula, kehebatan JIL,

Memanfaatkan duit, bantuan Israil.

Untuk memanfaatkan, tenaga nuklir,

Untuk pertanian, dan listrik mutakhir.

 

                                JIL, NU, dan Salafy,

       Cendekiawan muslim, yang sejati.

Sudah bosan, mencaci maki,

              Kini bersaing dalam, teknologi.Islami.

 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjPOBZpIWrFTO6j4CF_BeqYCJMKzm4ypGbrduHEQEC-LrRFx4p4XAgp-y0VFk0p16B-cuD8Vljrr6-rlvOk-5dGxq7KQjKCf-frkEP5EB9ZmdIYkIMBjCD6MKS2Mn_e2SbPRuHEs9IUvo/s320/uang.jpg
                                KATA PENGANTAR
           Demi Allah, penulis bersumpah bahwa NU dan Salafy dan Wahabi di Indonesia, suatu saat nanti, akan mampu mengalahkan pedangang CINA yang merajalela saat ini, alasannya, semangat Salafy begitu besar, tidak akan kalah dengan semangat pedagang Cina, yang ujung-ujungnya mengisap darah umat Islam, yang menjadi pemebelanya adalah 1.Salafy, 2. JIL. 3.NU, 4.Muhammadiyah. Empat macam pejuang ini, menurut penulis mewarisi semangat Sarekat Dagang Islam(SDI).Sarekat Islam pada awalnya adalah perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang diberi nama Sarekat Dagang Islam (SDI). Perkumpulan ini didirikan oleh Haji Samanhudi tahun 1911 di kota Solo.

           Perkumpulan ini semakin berkembang pesat ketika Tjokroaminoto memegang tampuk pimpinan dan mengubah nama perkumpulan menjadi Sarekat Islam. Sarekat Islam (SI) dapat dipandang sebagai salah satu gerakan yang paling menonjol sebelum Perang Dunia II. Pendiri Sarekat Islam, Haji Samanhudi adalah seorang pengusaha batik di Kampung Lawean (Solo) yang mempunyai banyak pekerja, sedangkan pengusaha-pengusaha batik lainnya adalah orang-orang Cina dan Arab. Tujuan utama SI pada awal berdirinya adalah menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang Islam Jawa. Keadaan hubungan yang tidak harmonis antara Jawa dan Cina mendorong pedagang-pedagang Jawa untuk bersatu menghadapi pedagang-pedagang Cina. Di samping itu agama Islam merupakan faktor pengikat dan penyatu kekuatan pedagang-pedagang Islam.

       Pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir terhadap perkembangan SI yang begitu pesat. SI dianggap membahayakan kedudukan pemerintah Hindia Belanda, karena mampu memobilisasikan massa. Namun Gubernur Jenderal Idenburg (1906-1916) tidak menolak kehadiran Sarekat Islam. Keanggotaan Sarekat Islam semakin luas. Pada kongres Sarekat Islam di Yogayakarta pada tahun 1914, HOS Tjokroaminoto terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam. Ia berusaha tetap mempertahankan keutuhan dengan mengatakan bahwa kecenderungan untuk memisahkan diri dari Central Sarekat Islam harus dikutuk dan persatuan harus dijaga karena Islam sebagai unsur penyatu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHV0ueZNCkb3-FF6RQebWZP12cC6az2vjhGGNKvPyP5-KuPjbL5Hoq7rkDVUpVZvlBC13qkL6f8TYNSCnkEZUwsCrPhnzCXXJ3V_PdM9yOEZAnfeUuRsVWgq05X58wVE4lZFLI5h2aY7w/s200/images+%252837%2529.jpg
          Namun sebelum Kongres Sarekat Islam Kedua tahun 1917 yang diadakan di Jakarta muncul aliran revolusionaer sosialistis yang dipimpin oleh Semaun. Pada saat itu ia menduduki jabatan ketua pada SI lokal Semarang. Walaupun demikian, kongres tetap memutuskan bahwa tujuan perjuangan Sarekat Islam adalah membentuk pemerintah sendiri dan perjuangan melawan penjajah dari kapitalisme yang jahat. Dalam Kongres itu diputuskan pula tentang keikutsertaan partai dalam Voklsraad. HOS Tjokroaminoto (anggota yang diangkat) dan Abdul Muis (anggota yang dipilih) mewakili Sarekat Islam dalam Dewan Rakyat (Volksraad).

Pada Kongres Sarekat Islam Ketiga tahun 1918 di Surabaya, pengaruh Sarekat Islam semakin meluas.  
Sementara itu pengaruh Semaun menjalar ke tubuh SI. Ia berpendapat bahwa pertentangan yang terjadi bukan antara penjajah-penjajah, tetapi antara kapitalis-buruh. Oleh karena itu, perlu memobilisasikan kekuatan buruh dan tani disamping tetap memperluas pengajaran Islam. Dalam Kongres SI Keempat tahun 1919, Sarekat Islam memperhatikan gerakan buruh dan Sarekat Sekerja karena hal ini dapat memperkuat kedudukan partai dalam menghadapi pemerintah kolonial. Namun dalam kongres ini pengaruh sosial komunis telah masuk ke tubuh Central Sarekat Islam (CSI) maupun cabang-cabangnya. Dalam Kongres Sarekat Islam kelima tahun 1921, Semaun melancarkan kritik terhadap kebijaksanaan Central Sarekat Islam yang menimbulkan perpecahan.


BAB      I

NU DAN SALAFY WAHABI BISA DAPAT MODAL DARI SAUDI DAN JIL DARI AMERIKA


          NU dan Salafy, mohon bantuan Saudi,
          Modal perdagangan, untuk bangkit lagi.
          Sedangkan JIL, melalui Amerika sendiri,
          Untuk memakmurkan, nusantara ini.

          NU dan Salafy tidak mau menyimpan benih perpecahan seperti yang dialami SDI zaman dulu. Dulunya, benih perpecahan semakin jelas dan dua aliran itu dalam SDI, tidak dapat dipersatukan kembali. Dalam Kongres Luar Biasa Central Sarekat Islam yang diselenggarakan tahun 1921 dibicarakan masalah disiplin partai. Abdul Muis (Wakil Ketua CSI) yang menjadi pejabat Ketua CSI menggantikan Tjokroaminoto yang masih berada di dalam penjara, memimpin kongres tersebut. Akhirnya Kongres tersebut mengeluarkan ketetapan aturan Disiplin Partai. Artinya, dengan dikeluarkannya aturan tersebut, golongan komunis yang diwakili oleh Semaun dan Darsono, dikeluarkan dari Sarekat Islam. Dengan pemecatan Semaun dari Sarekat Islam, maka Sarekat Islam pecah menjadi dua, yaitu Sarekat Islam Putih yang berasaskan kebangsaan keagamaan di bawah pimpinan Tjokroaminoto dan Sarekat Islam Merah yang berasaskan komunis di bawah pimpinan Semaun yang berpusat di Semarang.

         Pada Kongres Sarekat Islam Ketujuh tahun 1923 di Madiun diputuskan bahwa Central Sarekat Islam digantikan menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). dan cabang Sarekat Islam yang mendapat pengaruh komunis menyatakan diri bernaung dalam Sarekat Rakyat yang merupakan organisasi di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnH54fvtCuhYgc6x2LoGzKOPvb0fsOY7ffHGAQhpX6T-8SgpxDTVdtYiBws0_isGpAeyTeYcCuHDr600L1Q3Oz829CM0MgQtuFICSODObqi0g-ZEPaPPHfHYX2SaDxmsl1RyqEyjLGADM/s1600/images+%252838%2529.jpg
          Pada periode antara tahun 1911-1923 Sarekat Islam menempuh garis perjuangan parlementer dan evolusioner. Artinya, Sarekat Islam mengadakan politik kerja sama dengan pemerintah kolonial. Namun setelah tahun 1923, Sarekat Islam menempuh garis perjuangan nonkooperatif. Artinya, organisasi tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial, atas nama dirinya sendiri. Kongres Partai Sarekat Islam tahun 1927 menegaskan bahwa tujuan perjuangan adalah mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan agama Islam. Karena tujuannya adalah untuk mencapai kemerdekaan nasional maka Partai Sarekat Islam menggabungkan diri dengan Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).

         Pada tahun 1927 nama Partai Sarekat Islam ditambah dengan “Indonesia” untuk menunjukan perjuangan kebangsaan dan kemudian namanya menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Perubahan nama itu dikaitkan dengan kedatangan dr. Sukiman dari negeri Belanda. Namun dalam tubuh PSII terjadi perbedaan pendapat antara Tjokroaminoto yang menekankan perjuangan kebangsaan di satu pihak, dan di pihka lain dr. Sukiman yang menyatakan keluar dari PSII dan mendirikan Partai Islam Indonesia (PARI). Perpecahan ini melemahkan PSII. Akhirnya PSII pecah menjadi PSII Kartosuwiryo, PSII Abikusno, PSII, dan PARI dr. Sukiman




          Dahulunya Wahabi menghalalkan segala cara maka warga Nu harus tahu bagaimana wahabi di arab saudi mengembangkan ideologinya yakni dengan segala cara termasuk membunuh dan menuduh kafir, musyrik kepada yang tidak sejalan dengannya. Untuk itu, NU harus siap menanggulangi dengan cara apapun walau dengan kekerasan sekalipun. Ingat, mereka tidak segan-segan bertindak keras dan kasar kepada orang islam, bahkan ulama sunni yang berseberangan dengan mereka terus dihujat dan kitab-kitabnya dirubah
Dulunya, Orang Badui Wahabi Menjerat gadis gadis N.U
Caranya ??
1. gadis gadis wahabi menyebar bulletin dan majalah salafi kepada gadis gadis N.U
2. Gadis gadis N.U lalu diajak gabung menjadi anggota pengajian salafi, ada yang manut/ikut karena wahabi berkedok salafussaleh
3. Setelah menjadi “ukhti wahabi” maka gadis gadis eks N.U ini dinikahi satu demi satu oleh akhi akhi wahabi yang masih lajang
4. Setelah dinikahi, maka misionaris wanita wahabi tadi mencari gadis gadis N.U lain untuk dijerat, jadi kesimpulannya ‘SELAiN MERAMPOK MASJiD N.U maka wahabi juga menjerat gadis gadis N.U”
Demikian parah nasib yang dialami N.U saat ini, bahkan pengajian pengajian salafi gemar menganggap warga N.U sebagai ahlul bid’ah terlaknat terkutuk
Gerakan anti syi’ah di Indonesia yang dilakukan salafi wahabi ternyata BERSAYAP, selain syi’ah dihancurkan maka wahabi juga berniat membumi hanguskan doktrin doktrin NU
Salafi Wahabi hancurkan N.U demi uang, cewek dan Amerika
a. Uang Saudi, uang Amerika dan Israel membuat wahabi ngiler
b. Salafi wahabi ikut memasok cewek cewek Indonesia ke Arab Saudi agar berpotensi untuk diperkosa, ingat kasus TKW
c. Salafi wahabi doyan ke PUNCAK BOGOR untuk melecehkan dan menikmati cewek cewek Indonesia
d. Salafi wahabi merupakan agen Amerika Serikat, ingat kasus Raja Fahd memasukkan tentara najis kafir ke jazirah Arab Saudi
Kini telah berubah, tekat menguasai dagang,
Karena penjajahan ekonomi, kian menerjang.
Cina, Singapur Malaysia, kian berkembang,
Jangan diam, maju terus NU Salafy saling menyayang.

Ketua NU : Wahabi Harus Diwaspadai
Said Agil Siradj
        Cinta Islam, jauhi saling mencaci, kita bisa mengenali seperti apa kondisi aliran wahabi tersebut yang saat ini telah berkembang besar di Indonesia, baik dari segi proses kelahirannya maupun sikap mereka terhadap para ulama. Kita tahu gerakan-gerakan mereka hanya berbekal dalil sekenanya saja, mereka mengklaim telah memahami ajaran Rasulullah dengan semurni-murninya, padahal dalilnya adalah palsu dan tidak rasional. Mereka sebenarnya tidak memahami isi al-Qur’an dan hadits, apalagi hingga menafsirkannya.

.
        Munculnya beberapa aliran seperti, Salafi Wahabi dan Hizbut Tahrir di Indonesia bukanlah mendamaikan umat Islam justru perpecahan yang terjadi dikalangan umat Islam. Islam melarang melakukan perbuatan kekerasan dan perpecahan, Islam adalah agama yang ramah, santun, yang menjunjung perdamaian, persaudaraan antar sesama. Salafi Wahabi adalah kelompok yang mengusung misi modernisasi agama dan perintisnya adalah Muhammad bin Abdil Wahhab di Nejd. Beliau adalah pengikut madzhab Imam Ahmad, akan tetapi dalam berakidah beliau mengikuti Ibnu Taimiyah
.
           Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj mengatakan gerakan Wahabi yang berkembang di Indonesia berasal dari Arab Saudi dengan tujuan ingin mengajarkan pemurnian Islam versi mereka, sementara ajaran lain dianggap tidak sesuai.“Konsep tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia dan harus diwaspadai. Karena dalam perkembangannya wahabi itu sedikit lebih keras,” kata dia dalam Bedah buku oleh Gerakan Pemuda Anshor di Riau, Ahad (5/2).
         Ia mengatakan, Wahabi memang bukan gerakan terlarang, namun pihaknya menghimbau agar ketidaksamaan pandangan tidak membuat umat bingung.
“Mereka sering menganggap umat lain menjalankan tradisi ‘bid’ah’ yang tak diajarkan agama seperti ziarah kubur, baca tahlil, sehingga ajaran itu harus ditinggalkan,” kata dia. Ia mengatakan, segala kegiatan yang dilakukan umat Islam terutama kaum Nahdiyin (NU) semua berdasarkan ajaran dan tuntunan dan tidak ada yang mengada-ngada. “NU bersikap tegas, kami justru menghargai agama lain yang jelas-jelas tidak mebawa nama Islam,” kata dia. Hal tersebut, kata Said, karena dalam Al-Quran juga diajarkan untuk saling menghargai antarumat beragama.
        Dengan semakin kuatnya gerakan anti Syiah yang dilakukan oleh sejumlah ulama yang mengusung salafi wahabi, maka saya tergerak lagi untuk menuliskan pandangan saya tentang Syiah Indonesia. Melalui kata Syiah Indonesia, maka saya ingin menegaskan bahwa Syiah di Indonesia sudah menjadi bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia dan keyakinan keberagamaannya juga sudah menjadi bagian dari keyakinan keberagamaan masyarakat Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa pasca kerusuhan di Sampang, maka ada usaha yang dilakukan oleh sekelompok ulama yang mengatasnamakan Islam sunni untuk menghakimi bahwa Syiah adalah ajaran yang menyimpang dan sesat sehingga haruslah dilakukan tindakan mengusir dan melarang ajaran Syiah tersebut dari wilayah yang dikuasai oleh orang yang menyatakan sebagai kaum Sunni.
         Saya menjadi sedih melihat bahwa Indonesia yang besar ini selalu dikoyak oleh orang yang mengatasnamakan agama yang paling benar untuk melakukan kekerasan agama. Saya menjadi teringat dengan komentar Dr. Makhlani, Representative IDB Indonesia, mengomentari komentar saya di koran The Jakarta Post, bahwa Islam Indonesia yang besar ini selalu dikerdilkan orang yang merusak kesatuan dan persatuan bangsa. Bayangkan bahwa kerusuhan di Sampang itu menjadi berita besar di dunia dan hal itu sangat merugikan positioning Indonesia dalam percaturan internasional.
         Ketika saya ke Australia, maka ada cerita tentang bagaimana orang menjadi takut untuk datang ke Indonesia. Ada sebuah lembaga pendidikan yang menginginkan agar siswanya datang ke Indonesia dalam rangka mempelajari budaya Indonesia. Akan tetapi sejumlah orang tua keberatan, sebab selalu diberitakan bahwa Indonesia bukanlah negara dan tempat yang aman. Jadi, peristiwa pembakaran terhadap rumah dan tempat ibadah itu tentu menyumbang tentang ketakutan orang luar negeri tentang Indonesia. Mereka yang melakukan gerakan kekerasan tersebut tentu membawakan kenyataan semakin jeleknya citra Indonesia di dunia internasional.
          Makanya, ketika kata beliau, saya membuka internet dan mata saya terperangkap dengan berita tentang MUI tidak menyesatkan Syiah. Saya merasa sangat gembira dengan berita ini. Yang bersuara seperti ini adalah Umar Syihab salah seorang ketua MUI. Beliau menyatakan bahwa selama ini belum ada fatwa MUI yang menyatakan bahwa Syiah adalah aliran sesat. Memang ada hasil rekomendasi yang menyatakan bahwa Syiah harus diwaspadai sebab kala itu, tahun 1984, Syiah memang mengusung ideologi politik pasca hancurnya kekuasaan tiranik di Iran.
Para tokoh Islam, seperti Dien Syamsudin, pimpinan Muhammadiyah, Said Aqil Siraj, pimpinan NU, Prof. Quraisy Syihab dan sejumlah ulama lain juga memandang bahwa janganlah melakukan tindakan main tuduh dengan menyatakan bahwa sekelompok penganut faham agama lain sebagai sesat, kafir dan sebagainya. Ada ketegasan pandangan mereka ini bahwa Syiah bukanlah aliran sesat. Syiah di Indonesia memang berasal dari Syiah Dua Belas Imam atau Syiah Istna Asy’ariyah, sehingga bukanlah Syiah yang menyimpang. Bahkan berdasarkan kenyataan empiris, banyak kesamaan ibadahnya dengan kelompok NU. Tentu juga ada yang berbeda. Jangankan antara Sunni dengan Syii, sedangkan antara NU dan Muhammadiyah yang sesama ahlu sunnah wal jamaah juga ada tatacara ibadah yang berbeda. Jadi, perbedaan adalah suatu keniscayaan.
        Ada sebuah hipotesis yang barangkali bisa dijadikan sebagai tema pengkajian adalah semakin tingginya gerakan fundamentalisme agama, maka semakin banyak kekerasan agama yang bermotif atau bernuansa keagamaan. Pertanyaannya adalah apakah ada korelasi antara fundamentalisme agama dengan gerakan untuk melakukan justifikasi bahwa selain keyakinannya, maka semuanya adalah ajaran yang salah dan semuanya harus dikembalikan kepada keyakinan fundamentalismenya dan untuk kepentingan tersebut bisa saja menggunakan kekerasan.
           Saya sungguh merasakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang “NU” di Sampang ini memang bisa saja didesain oleh orang di luar NU yang secara sengaja memanfaatkan sentimen keagamaan sebagai basis untuk mencapai tujuannya, yaitu mengobrak-abrik Islam moderat yang selama ini dilabelkan kepada NU. Sejauh ini kita telah gagal menghapus perbedaan pendapat di antara kelompok sunah dan Syiah, walaupun telah berlalu puluhan abad. Maka wajiblah kita mengakui bahwa perbedaan tersebut adalah sesuatu yang memang ada, namun jangan sekali-kali mengembangkannya sehingga menjadi pertentangan berdarah. Cukuplah luka-luka yang kita derita. Cukuplah perpecahan yang mengoyak-ngoyak kita. Sudah amat banyak bencana yang menghancurkan kita, umat Islam. Sementara itu, Zionisme internasional selalu bersiap-siap untuk menghancurkan kita dan mencerabut eksistensi kita dari akar-akarnya. Apa gunanya mengulang-ulang pidato-pidato yang mencaci maki, menyakiti hati, memprovokasi, memusuhi dan menyebut-nyebut kejelekan dan aib masing-masing kelompok? Manfaat apa yang diharapkan dari permusuhan yang menumpahkan darah si suni maupun si syii?
.
          Menjadi kewajiban orang-orang berakal, dari kalangan sunah dan Syiah, untuk berupaya sungguh-sungguh mengubur segala macam fitnah (penyebab pertikaian) di antara mereka, menghindari segala bentuk provokasi atau kebiasaan melempar ancaman ataupun tuduhan pengkhianatan ke alamat kelompok yang lain.
Wahai orang-orang berakal di kalangan sunah dan Syiah!
Cabutlah semua sumbu pertikaian. Padamkanlah semua api pertikaian. Janganlah menambah lagi bencana umat ini di atas segala bencana yang sudah mereka alami.


BAB      II
SUNI DAN SYI’AH  DAN WAHABI KUASAI PERINDUSTRIAN
A.Jangan terkejut
         Pembaca jangan terkejut, bahwa Syi’ah Iran dan Syi’ah Pakistan telah menguasai industeri nuklir untuk perdamaian. Tidak mustahil pula  Salafy Wahabi, ikut menguasainya pula, untuk tujuan dakwah Islamiyah.
    Tamatlah sudah, bicara tentang janggut,
        Bicara tentang industeri, mereka sanggup.
Salafy yang pintar,  mari kita jemput,
               Bersaing dengan Barat, yang hampir bankrut.

Wahai orang-orang berakal di kalangan sunah dan Syiah!
Biarlah masing-masing memilih jalannya sendiri, biarlah masing-masing menentukan arah pandangannya sendiri, sampai kelak saat Allah memutuskan apa yang kita perselisihkan di antara kita.
……………………………………………………………………………………………………………………….
Fatwa-Fatwa Resmi Al-Azhar tentang Mazhab Jakfary (Syiah Imamiah)
Fatwa-Fatwa Resmi Al-Azhar tentang Mazhab Jakfary (Syiah Imamiah)
Sejak lama Al-Azhar yang berada di kota Kairo-Mesir telah menjadi pusat dan kiblat buat pendidikan masyarakat Ahlusunnah. Al-Azhar telah banyak mencetak para ulama dan tokoh Ahlussunah yang kemudian tersebar di segala penjuru dunia, termasuk Indonesia. Para alumni al-Azhar dapat bersaing dengan alumni-alumni Timur Tengah lainnya seperti Saudi Arabia, Sudan, Tunis, Maroko, Yordania, Qatar dan negara-negara lainnya. Inilah salah satu penyebab al-Azhar menjadi semakin mencuat citranya di berbagai negara muslim dunia, sehingga seorang pemimpin al-Azhar menjadi rujukan dan panutan bagi pemimpin perguruan tingi lain di Timur Tengah.
Di sini, kita akan menunjukkan beberapa fatwa dari para petinggi al-Azhar perihal bermazhab dengan mazhab Jakfari, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Syiah Imamiah Itsna ‘Asyariyah. Kita akan mulai dengan fatwa dari guru besar yang memulai fatwa pembolehan tersebut, Syeikh Allamah Mahmud Syaltut RA:

Kemudian kita lanjutkan fatwa Syeikh Allamah Salim al-Bashri:
salim-albashri.jpg
Lantas kita beranjak ke fatwa selanjutnya yang dikeluarkan oleh Syeikh Allamah Muhammad Fahham:

Dan kemudian fatwa dari Syeikh Allamah Abdul Halim Mahmud:

Kesemua dari para petinggi al-Azhar tadi memberi respon positif terhadap mazhab Jakfari (Syiah Imamiah Istna ‘Asyariah) dan mengakuinya sebagai salah satu mazhab dalam Islam dimana seorang muslim bebas untuk menentukan bermazhab dengan mazhab tersebut, kelegalannya sebagaimana mazhab Ahlussunnah yang ada. Tentu, bagi sebagian kelompok kecil yang merasa benar sendiri (ego) dan fanatisme golongannya telah melingkupi dirinya, plus akibat dari kekotoran jiwa yang tidak menerima fatwa-fatwa petinggi dan pemuka al-Azhar tersebut. Mereka hanya akan menerima fatwa dari ulama-ulama golongan mereka saja.
Tiga Poin Penting Risalah Amman
Risalah Amman Yang Ditanda Tangani Kurang Lebih 500 Ulama Baik Syiah maupun Sunnah
Risalah ‘Amman (رسالة عمّان) dimulai sebagai deklarasi yang di rilis pada 27 Ramadhan 1425 H bertepatan dengan 9 November 2004 M oleh HM Raja Abdullah II bin Al-Hussein di Amman, Yordania. Risalah Amman (رسالة عمّان) bermula dari upaya pencarian tentang manakah yang “Islam” dan mana yang bukan (Islam), aksi mana yang merepresentasikan Islam dan mana yang tidak (merepresentasikan Islam). Tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan kepada dunia modern tentang “Islam yang benar (الطبيعة الحقيقية للإسلام)” dan “kebenaran Islam” (وطبيعة الإسلام الحقيقي).
Untuk lebih menguatkan asas otoritas keagamaan pada pernyataan ini, Raja Abdullah II mengirim tiga pertanyaan berikut kepada 24 ulama senior dari berbagai belahan dunia yang merepresentasikan seluruh Aliran dan Mazhab dalam Islam :
1. Siapakah seorang Muslim ?
2. Apakah boleh melakukan Takfir (memvonis Kafir) ?
3. Siapakah yang memiliki haq untuk mengeluarkan fatwa ?
Dengan berlandaskan fatwa-fatwa ulama besar (العلماء الكبار) –termasuk diantaranya Syaikhul Azhar (شيخ الأزهر), Ayatullah As-Sistaniy (آية الله السيستاني), Syekh Qardhawiy (شيخ القرضاوي)– , maka pada Juli tahun 2005 M, Raja Abdullah II mengadakan sebuah Konferensi Islam Internasional yang mengundang 200 Ulama terkemuka dunia dari 50 negara. Di Amman, ulama-ulama tersebut mengeluarkan sebuah panduan tentang tiga isu fundamental (yang kemudian dikenal dengan sebutan “Tiga Poin Risalah ‘Amman/محاور رسالة عمّان الثلاثة”), Berikut adalah kutipan Piagam Amman dari Konferensi Islam Internasional yang diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern” (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.) dan dihadiri oleh ratusan Ulama’ dari seluruh dunia sebagai berikut:
[1]Siapapun yang mengikuti Madzhab yang 4 dari Ahlussunnah wal Jamaah (Madzhab Hanafiy, Malikiy, Syafi’iy, Hanbali), Madzhab Jakfariy, Madzhab Zaidiyah, Madzhab Ibadiy, Madzhab Dhahiriy, maka dia Muslim dan tidak boleh mentakfir-nya (memvonisnya kafir) dan haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. dan juga dalam fatwa Fadlilatusy Syekh Al-Azhar tidak boleh mentakfir ulama-ulama beraqidah Al-Asy’ariyah dan aliran Tashawuf yang hakiki (benar). Demikian juga tidak boleh memvonis kafir ulama-ulama yang berpaham Salafiy yang shahih
Sebagaimana juga tidak boleh memvonis kafir kelompok kaum Muslimin yang lainnya yang beriman kepada Allah dan kepara Rasulullah, rukun-rukun Iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari informasi yang berasal dari agama Islam.
[2]. Sungguh diantara madzhab yang banyak tersebut memang terdapat perbedaan (ikhtilaf), maka ulama-ulama dari delapan madzhab tersebut bersepakat dalam mabda’ yang pokok bagi Islam. Semuanya beriman kepada Allah subhanahu wa ta’alaa yang Maha Esa, Al-Qur’an al-Karim adalah Kalamullah, Sayyidina Muhammad ‘alayhis shalatu wassalam adalah Nabi sekaligus Rasul bagi umat manusia seluruhnya, dan mereka bersepakat atas rukun Islam yang 5 : Syadatayn, Shalat, Zakat, puasa Ramadhan, Haji kepa Baitullah, dan juga bersepakat atas Rukun Imam yang 6 ; beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari kiamat, dan kepada Qadar yang baik dan buruk, dan ulama-ulama dari perngikut Madzhab tersebut berbeda pendapat dalam masalah Furu’ (cabang) dan bukan masalah Ushul (pokok), dan itu adalah Rahmat, dan terdahulu telah dikatakan ;
إنّ اختلاف العلماء في الرأي أمرٌ جيّد
“Sesungguhnya ikhtilaf (perbedaan pendapat) para Ulama dalam masalah pemikiran hal yang baik”
[3]. Pengakuan terhadap madzhab-madzhab dalam Islam berarti berkomitmen dengan metodologi (manhaj) dalam hal fatwa ; maka siapapun tidak boleh mengeluarkan fatwa selain yang memenuhi kriteria tertentu dalam setiap madzhab, dan tidak boleh berfatwa selain yang berkaitan dengan manhaj (metodologi) madzhab, tidak boleh seorang pun mampu mengklaim ijtihad dan mengembangkan/membuat madzhab/pendapat baru atau mengelurkan fatwa yang tidak bisa diterima yang dapat mengeluarkan kaum Muslim dari kaidah syar’iyyah, prinsip, ketetapan dari madzhabnya.
Tiga Poin Risalah ‘Amman ini lalu diadopsi oleh kepemimpinan politik dunia Islam pada pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Mekkah pada Desember 2005. Dan setelah melewati satu tahun periode dari Juli 2005 hingga Juli 2006, piagam ini juga diadopsi oleh enam Dewan Ulama Islam Internasional. Secara keseluruhan, lebih dari 500 ulama Islam terkemuka telah mendukung Risalah ‘Amman dan tiga poin pentingnya.
Di antara penandatangan dan pengesah Risalah Amman ini adalah:
Afghanistan: Hamid Karzai (Presiden).
Amerika Serikat: Prof. Hossein Nasr, Syekh Hamza Yusuf (Institut Zaytuna), Ingrid Mattson (ISNA)
Arab Saudi: Raja Abdullah As-Saud, Dr. Abdul Aziz bin Utsman At-Touaijiri, Syekh Abdullah Sulaiman bin Mani’ (Dewan Ulama Senior).
Bahrain: Raja Hamad bin Isa Al-Khalifah, Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah (Wakil Menteri Urusan Islam)
Bosnia Herzegovina: Prof. Dr. Syekh Mustafa Ceric (Ketua Ulama dan Mufti Agung), Prof. Enes Karic (Profesor Fakultas Studi Islam)
Mesir: Muhammad Sayid Thantawi (Mantan Syekh Al-Azhar), Prof. Dr. Ali Jum’ah (Mufti Agung), Ahmad Al-Tayyib (Syekh Al-Azhar)
India: Maulana Mahmood (Sekjen Jamiat Ulema-i-Hindi)
Indonesia: Maftuh Basyuni (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (NU).
Inggris: Dr. Hassan Shamsi Basha (Ahli Akademi Fikih Islam Internasional), Yusuf Islam, Sami Yusuf (Musisi).
Iran: Ayatullah Ali Khamenei (Wali Amr Muslimin), Ahmadinejad (Presiden), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Mazhab Dunia), Ayatullah Fadhil Lankarani.
Irak: Jalal Talabani (Presiden), Ayatullah Ali As-Sistani, Dr. Ahmad As-Samarai (Kepala Dewan Wakaf Sunni)
Kuwait: Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber As-Sabah.
Lebanon: Ayatullah Husain Fadhlullah, Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Sunni).
Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman)
Pakistan: Pervez Musharraf (Presiden), Syekh Muhammad Tahir-ul-Qadri (Dirjen Pusat Penelitian Islam), Muhammad Taqi Usmani.
Palestina: Syekh Dr. Ikramah Sabri (Mufti Agung dan Imam Al-Aqsha).
Qatar: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Dr. Ali Ahmad As-Salus (Profesor Syariah Universitas Qatar).
Sudan: Omar Hassan Al-Bashir (Presiden).
Suriah: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung), Syekh Wahbah Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fikih), Salahuddin Ahmad Kuftaro.
Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Darul Mustafa), Habib Ali Al-Jufri.
Yordania: Raja Abdullah II, Pangeran Ghazi bin Muhammad (Dewan Pengawas Institut Aal Al-Bayt), Syekh Izzuddin Al-Khatib At-Tamimi (Hakim Agung), Syekh Salim Falahat (Ikhwanul Muslimin Yordania).

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook