Friday, June 21, 2013

PANTUN DAN SYAIR AKHLAK DAN ETIK YANG TERPINGGIRKAN (Teman makan teman itu sudah lumrah)




PANTUN  DAN SYAIR AKHLAK DAN  ETIK
 YANG TERPINGGIRKAN





TIADA AKHLAK, TIADA ETIK,
ANDA PASTI, TERLIBAT KONFLIK.
SETAN DATANG, MENGGELITIK
MENAMPILKAN, SIFAT MUNAFIK.



Penyair kecil, sadar , dirinya orang yang tersingkir.
Di gubuk itu, Nenek sihir mengatakan kepada penyair
Tahukah engkau manusia sekarang
tak ada bedanya dengan binatang
Akhlaq dan etik, sudah dicampakkan orang.
Sikut menyikut sudah hal biasa
nyolong makan teman itu sudah lumrah
Hukumnya hukum rimba terjadi di perkantoran
Terjadi di gedung yang paling terhormat.
siapa yang kuat dialah yang menang
Manusia sekarang
tak jauh beda dengan para binatang
yang penting senang semua dihalalkan
dan
Raaatapan nasibku  di ke sawah Ranah Singkuang.
Juga ke surau berdinding papan.
Ku datang mengdukan nasibku kepada-Mu ya Allah
Ku teteskan air mataku
di rumahMu ya Allah
Kusesali semua kesalahan
dan semua kekhilafanku
Di saat batinku merintih
mengharap pengampunanMu
Aku adalah hambaMu yang tak luput dari dosa
Ya Allah … ampunilah dosa dosaku
Di masa remaja dahulu, tiada sedetikpun, tanpa keingunan nafsu.
Lawan jenis seprti ada dalam jurang keseorangan.
Jatuh dalam jurang penuh lintah.
Terkaramkan aku di dalam lautan
tubuhku melayang ke dasar laut,menyelamatkan sang kekasih.
Kuala Kaampar, dsengan dahsyat gelombang Bononya.
mataku semakin menatap gelap
telingaku berdengung keras
Seiring dengan tenggelamnya aku
kucoba buka mataku
sedikit celah terbuka di kelopak
melihat ikan ikan laut
walau dalam pandang semu
Suatu sunyi sungai Kampar yang bertebing tinggi.
Di tempatku berdiri, dekat kebun jeruk.
terdengar suara jernih gemiricik air sungai
Di tengah hijau pepohonan
air sungai mengalir tenang
Damai kurasakan saat itu
tatkala kicau burung bersautan
seakan memecah hening pagi
Air sungai yang jernih
sumber kehidupanku
Air sungai yang tenang
tetaplah
Aku tak mau menjadi diriku, aku malu.
Diriku bagai butiran pasir
di tepi pantai yang biru
yang terpanggang sinar mentari
dan terseret desiran ombak
itulah diriku yang kurang segalanya.
Pastilah menjadi orang yang terpinggir
Diriku bagai setetes embun
membasahi rumput di pagi hari
yang hadir sesaat lalu pergi
karena terkena sinar sang

Selamat Tinggal bidadari tepian sungai Kampar.
Pernah terlempar pada masa yang tak kuinginkan
Pernah terkungkung pada waktu yang terhenti
Dan terhalang dengan jutaan harap yang tak mampu aku dekap
Terpagar dengan ribuan angan yang perlahan harus diraih
Dan terluka dengan impian yang terlanjur terurai
Semua berakhir
Ada jemari yang tercecer dalam alam yang porak poranda
Ada ceceran merah yang menganak sungai diantaranya
Semua kian terpukul dengan tebaran tubuh tanpa desah nafas kehidupan
Semua terpana dengan apa yang terpandang di depan mata

          Kenyataan bahwa  akhlak dan etik atau etika telah mulai redup di dalam dunia pendidikan di Indonesia.Pelanggaran etika bukan hanya dilakukan oleh siswa, bahkan kepala sekolah dan gurupun melakukan.Bukan hanya mereka yang mahasiswa  pun telah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian temannya. Pendidikan di sekolah telah terreduksi , menjadi penyampaian pengetahuan, tidak lagi mendidik watak atau karakter dan kepribadian. Mendidik bukan lagi sebagai seni yang di landasi dengan hati dan kasih sayang. Yang selalu muncul adalah wajah seram yang siap memberi hukuman. Tindakan "bullying" sudah menjadi budaya di sekolah yang dilaku kan guru maupun siswa tanpa merasa menyesal dan belas kasihan.Contoh siswa SMP yang keluarganya miskin, ibunya hanya sebagai tukang sayur oleh teman-temannya diolok-olok dan dipermalukan sehingga si siswa menderita batin (depresi),Peristiwa ini justru pada sekolah yang berlatar belakang agama.( 12 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007).



          Peristiwa-peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan etika tidak lagi menjadi landasan pendidikan, padahl  akhlaklah  dan morallah yang menjadi dasar pembentukan watak. Pendidikian etika yang kini  telah terpinggirkan dan terlupakan oleh para kepala sekolah dan guru yang hanya mengejar jumlah kelulusan tinggi pada ujian nasional.

Pendahuluan

        Kejadian yang mengejutkan , ada oknum  Kepala Sekolah SMA yang mencoba mencuri soal Ujian Nasional, guru yang memberikan jawaban atas soal Ujian Nasional kepada siswanya, guru pengawas membiarkan siswa mempergunakan HP saat UN. Editorial Metro Senin 23 April 2007 jam 19.40 menyebutkan dari hasil survai riset ditemukan sebanyak 70% peserta Ujian Nasional menyontek, karena guru pengawas dengan sengaja memberi kan peluang untuk nyontek. Oalam berita
jam 18.30 ,pada hari Selasa 24 April 2007 diberitakan guru pengawas Ujian Nasional SMP di sebuah SMP memberikan peluang untuk berbuat curang seperti menyontek dengan cara mengawasi tidak ketat. Oi Medan dilaporkan justru Kepala Sekolah menyuruh guru mendiktekan jawaban ujian (Air Mata Guru Bongkar KecuranganDinamika Pendidikan No. 1ffh.XIV / Mei 2007 13 UN Medan.Kecurangan UN SMA dan SMP direncanakan sangat sistematis. Kompas,Jumat 27 April 2007). Ada guru olah raga yang menempeleng siswasiswanya karena tidak memakai seragam pakaian olah raga. Kejadian tragis di IPDN dengan terbunuhnya sejumlah mahasiswa IPDN karena tindak kekerasan yang terjadi di kampus. Siswa SD klas II meninggal dunia setelah dianiaya oleh 4 ( empat)
temannya di kamar mandi sekolah seperti di beritakan ulang jam 18.30 oleh Metro TV hari Jumat 4 April 2007. Masalah pelanggaran moral yang dilakukan para mahasiswa dan siswa di beberapa daerah juga semakin marak sebagaimana pernah ditulis dalam koran Jawa Pos.

           Di dalam lingkungan perguruan tinggipun tidak luput dari masalah pelanggaran etika akademik. Pada tahun 2000 Universitas Gajah Mada harus mencabut gelar doktor dari seseorang promovendus yang telah dinyatakan lulus ujian doktor.,karena materi disertasi yang diajukan ternyata karya milik orang lain dan dinilai sebagai perbuatan plagiat. Di Universitas Jenderal Soedirman juga
pernah kebobolan mengangkat seorang dosen yang ternyata ijazah dan gelar kesarjanaan SI, S2 dan S3 nya palsu. Ijazah dan gelar palsu dan atau aspal (asli tetapi palsu ) yang diperdagangkan di dalam masyarakat bukanlah merupakan hal yang aneh, ironisnya para pembeli bukan orang biasa tetapi pejabat ( ada bupati ada anggota DPR).. Gejala tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan etika termasuk moral, baik dari aspek berkehidupan bermasyarakat maupun secara khusus moral agama tidak lagi dipedulikan di dalam institusi pendidikan.Kepala Sekolah dan guru yang seharusnya ,
menjadi panutan berperilaku dan bertindak justru memberikan contoh yang tidak baik. Institusi pendidikan yang seharusnya menanamkan dan mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai luhur sebagai nilai etika, pedoman moral justru berkembang ke budaya kekerasan yang mengarah pada sikap arogansi para siswanya. Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila tidak lagi mampu mewujudkan misinya dan berubah menjadi wahana penyampai pengetahuan dan bukan membentuk watak and sikap sebagai warga negara, pribadi dan warga masyarakat yang bersifat makluk
individu sosial sekaligus. 2 Dosen pascasarjana UNY14 Dinamika Pendidikan No. 1/ Th. XIV / Mei 2007 Mencermati kejadian-kejadian tersebut timbul pertanyaan apa yang salah dalam praktek pendidikan kita. Dalam konteks inilah kajian tentang pendidikan etika disajikan.

Makna Etika

Kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yang dalam bentuk tunggal adalah ethos
yang mempunyai banyak arti, anatara lain ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedang dalam bentuk jamak ta etha berarti adat kebiasaan Bertens (2002.p.4).Menurut Webster's New Collegiate Dictionary, etika adalah .." 1) ...the discilpine dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation,2).a. a set of moral principles and values,b. a theory or system of moral values,c.theprinciples of conduct governing an indiviadual or a gropup". Dalam arti adat kebiasaan inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah etika. Dan etika dimaknai sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahaasa Indonesia (1988.p. ) kata etika
dijelaskan dengan membeerdakan tiga arti: 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak),2) kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

           Menurut Bertens (2002.p.6-7) etika mempunyai tiga arti, yaitu: pertama, kara etika biasa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam arti ini etika bersifat relatif di dalam suatu wilayah/ daerah. Misal apa yang dianggap baik oleh suatu kelompok belum tentu baik oleh kelompok
lain meski mereka berada dalam suatu daerah atau wilayah yang sarna karena beda suku atau agama dan kepercayaan.Contoh adat kawin lari yang masih terdapat disebagian desa di propinsi Bali, oleh mereka yang menganut agam non Hindu, dianggap tidak baik. Demikian pula kawin siri yang oleh suatu kelompok Islam diterima baik, tetapi oleh kelompok lain yang berbeda kepercayaan akan dianggap tidak baik.Dengan demikian akan terdapat etika berdasarkan atas suku, agama dan
kepercayaan yang menyatu di dalam suatu sistem nilai, seperti adat istiadat Jawa,Oinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 15 Sunda, Bali , Suku Badui dalam, suku Daya , etika Kristen,akhlak  etika Islamtasawuf  dan lain sebagainya.Kedua, etika berarti juga ; kumpulan asas atau nilai moral.

            Kumpulan nilai moral yang kemudian dijadikan dasarbertindak/berperilaku bagi anggotanya ini yang kemudian menjadi kode etik. Seperti kode etik guru, kode etik dokter, kode etik paramedik, kode etik hakim, kode etik peneliti dan lain sebgainya.Ketiga, etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik atau buruk yang sam artinya dengan filsafat moral karena berkaitan dengan asas-asas dan nilai tentang yang dianggap baik dan buruk. Dalam kajian ini etika ditekankan pada arti nilai-nilai dan norma-norma etis yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di dalam berkehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan sosial bermasyarakat warga dituntut untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya sebagai aturan, tata nilai, larangan ( tabu) serta pantanagn. Semakin kompleks kehidupan masyarakat semakin banyak aturan adat , larangan (tabu) serta pantangan yang diperuntukan bagi warganya.Contoh dalam hal bertanilbercocok tanam pada masyarakat Badui Dalam, terdapat sejumlah aturan dan pantangan yang
lebih rumit jika dibandingkan dengan masyarakat Anak Suku Dalam di daerah Jambi yang hidupnya masih nomaden. Masyarakat Bali memiliki aturan adat dan larangan yang lebih rumit jika dibandingkan dengan suku-suku di Papua yang masih hidup secara sederhana di daerah terisolasi.

Perlukah Hukuman?
Bagaimanakah apabila si kecil tidak menjalankan aturan-aturan yang sudah kita buat? Bijaksanakah bila kita memberikan hukuman?


Henny Supolo dalam talkshow kali ini sangat tidak setuju akan adanya hukuman yang diberikan pada anak, apalagi bila hukuman tersebut adalah hukuman fisik.

Hukuman, bagi orang tua memang merupakan cara yang efektif untuk menegakkan kedisplinan. Namun, belum tentu bagi si buah hati. Anak yang dihukum tanpa diberi penjelasan akan merasa sangat marah, dan hal ini tidak baik bagi perkembangan psikologisnya. Selain itu anak juga akan merasa diperlakukan tidak adil. Jadi, hukuman hanya positif bila dilihat dari sudut pandang orang tua saja, bukan dari sudut pandang si anak.
Jadi, cara yang paling efektif apabila si kecil tidak menjalankan aturan-aturan yang telah dibuat bersama adalah dengan cara memberikan “hukuman” yang mendidik, hukuman yang berdampak positif bagi anak, yang dapat dijadikan media pembelajaran bagi anak. Misalnya, anak diminta menulis tentang perasaannya ketika melakukan kesalahan atau mengapa dia tidak mau melakukan aturan yang telah ditetapkan (apabila anak sudah bisa menulis), atau anak diminta berdiri di suatu pojok ruangan selama waktu tertentu (jangan terlalu lama, misalnya hanya 1 menit), dan hukuman lainnya yang bersifat mendidik bagi anak.


           Karena itu warga muda yang akan menjadi warga dewasa penuh dari suatu masyarakat dan sebagai warga negara serta warga dunia harns belajar untuk memahami,memiliki dan melestarikan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat dan bangsa serta dunia agar dapat hidup dengan damai, bertoleransi dan saling mengharagai. Intemalisasi nilai dalam diri seseorang dapat terjadi secara intensif lewat pendidikan apa bila direncanakan dan dilakukan secara kontekstual sesuai dengan lingkungan hidup para siswa. Misal dengan pendekatan "value clarification" siswa disadarkan
akan makna nilai nilai yang diperkenalkan oleh pendidik. Siswa tidak hanya tahu tetapi akan memahami makna nilai dan akan menrima sebagai nilainya sendiri serta akan menerapkan di dalam kehidupannya sebagai acuahn berperilaku atau bertindak.16 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007

             Demikian pula jika siswa telah memasuki dunia kerja profesional , ia akan diikat dengan kode etik profesi yang harus dijadikan acuan di dalam melaksanakan pekerjaan atas profesinya.Di dalam pergaulan sosial, seseorang juga dituntut untuk berperilaku sesuai dengan etika yang ditetapkan. Contoh sederhana, dalam jamuan makan intemasional, ada aturan pakaian dan cara berpakaian, tata cara makan, cara mempersilahkan makan, cara mengambil makanan, meminta makanan juga cara memegang sendok dan pisau makan, cara minum untuk bersulang dan lain sebagainya. Kursus cara makan ini disebut "table manner" yang biasanya diberikan kepada para calon diplomat dan istrinya sebelum berangkat untuk bertugas di luar negeri. Oleh karena itu seseorang yang hidup di dalam masyarakat yang memilki peradaban harus mempelajari, memiliki dan menerapkan nilai-nilai yang berlaku baginya selama dia hidup dalam lingkungan masyarakat di mana ia berada dan tinggal.

Makma Pendidikan

Arti pendidikan dapat dirumuskan dalan berbagai ragam bentuk sesuai dengan sudut pandang dan konteks di mana rumuskan akan dipakai. Rumusan formal yang tertulis di dalampenejelasan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 di sebutkan :" Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran danlatau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat." Sedang fungsi pendidikan dikatakan : "... berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Rumusan dari sudut pandang filsafat sebagaimana dikemukan oleh Driyarkara almahum, pendidikan adalah "memanusiawikan manusia". Makna manusiawi punya arti yang mendalam.

         Bukan sekedar membantu pertumbuhan secara fisik, tetapi keseluruhan perkembangan
pribadi manusia dalam konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.Masa Dinamika Pendidikan No. 1fT'h,XIV/ Mei 2007 17. belajar manusia untuk berkembang menjadi dewasa dalam arti pribadi yang utuh memerlukan waktu yang lebih panjang jika dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Karena manusia harus belajar untuk memahami, menguasai dan mampu mempergunakan atau memanfaatkan apa yang dipelajari untuk bisa hidup dan menghidupi keluarganya. Proses belajar akan terjadi sepanjang hidupnya sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Proses belajar dapat terjadi dalam lingkungan pendidikan formal (persekolahan), pendidikan non-formal (pendidikan-pelatihan dan kursus) serta pendidikan informal yang terjadi di dalam keluarga maupun masyarakat, seperti dalam "home schooling" yang saat ini mulai marak di kota-kota besar.

            Jika menengok kembali fungsi pendidikan yang dinginkan oleh pemerintah,"... membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat". Membentuk watak dan peradaban bagi manusia sebagai individu maupun sebagai warga bangsa Indonesia.Sebagai individu diharpakan menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Sebagai warga ia harus sehat,berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menajdi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk beriman dan bertakwa dan berakhlkak mulia, manusia harus mempelajari, memahami, memiliki dan menerapkan nilai-nilai yang dijarkan atas dasar etika agama, serta etika
kehidupan.Dalam ajaran agama terdapat ajaran mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, mana perbuatan yang baik dan yang buruk, dan yang pantas dilakukan dan tidak pantas dilakukan di depan umum. Misal dalam agama Islam terdapat kata halal dan haram, wajib, sunnah dan tidak boleh dilanggar. Di dalam ajaran Kristen dikenaI ajaran nabi Musa yang disebut 10 ( sepuluh) perintah Allah yang ditulis dalam dua buah batu log .Selain nilai-nilai yang bersumber dari kitab suci, ada nilai-nilai yang diterima dan diakui oleh masyarakat intemasional seperti hak azasi manusia
yang tertuang dalam perjanjian Jenewa tahun 1948.

          Nilai-nilai bisa juga muncul dengan adanya profesi yang diakui oleh masyarakat yang menuntut perilaku tertentu di dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Kumpulan nilai-nilai ini kemudian
dirangkum menjadi apa yang dikenal dengan kode etik profesi. Sekalipunsecara jelas disebutkan di dalam Undang-Undanga No:20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) , Bab II Pasal 318 Dinamika Pendidikan No. 1/ Th. XIV / Mei 2007 salah satu tujuannya disebutkan "berakhlak mulia", namun dalam kenyataannya tujuan belajar dan pembelajaran diredusir dan difokuskan ke penguasaan pengetahuan untuk kepentingan ujian nasional maopun ujian sekolah sebagai syarat lulus. Hasil pendidikan hanya diukur dari banyaknya siswa yang luklus ujian dan
nilai yang diperoleh dalam ujian. Tujuan- tujuan lain tidak pemah diukur secara sungguh-sungguh. Pencapaian akhlak mulia hanya diukur dari aspek pengetahuan dalam ujian sekolah dan difokuskan pada pengetahuan agama yang diikuti siswa dalam belajar. Oleh karena itu pengukuran dan evaluasi hasil proses pendidiian perlu ditinjau ulang dan harus diorientasikan pada tujuan sebagairnana diarnanatkan dalarn undang-undang. 


Pendidikan Etika

          Proses intemalisasi etika dalarn diri siswa tidak dapat dilakukan secara instant, namun melalui proses sejalan dengan perkembangan jasarnani dan rohani siswa. Proses intemalisasi dimulai dengan pengenalan nilai-nilai di dalam keluarga oleh orangtua maupun sanak famili yang serumah.Jika anak sudah bergaul dengan lingkungan sosial- masyarakat sekitar ia akan berkenalan dengan berbagai nilai di sekitarnya. Dan jika ia sudah bersekolah pengenalan nilai akan sernakin banyak dan beragam yang dibawa oleh ternan-ternan sekolah , guru dan juga orang lain yang hadir di sekolah. Jika ia sudah mulai tertarik nonton televisi, rnaka ia juga akan berkenalan dengan nilai yang ditawarkan dan disampaikan oleh para artis-selebritis melalui adegan-adegan yang dibawakannya, selain lewat promosi atau iklan yang ditayangkan. Nilai-nilai yang diterima siswa ada yang berbeda bahkan bertolak belakang atau berlawanan dengan nilai-nilai yang dikenalkan di rumah dan di sekolah, ada nilai baru yang tidak belum dikenal di rurnah dan atau di sekolah. 

           Terhadap rnasuknya nilai tersebut mungkin diterima melalui saringan atau filter orangtua dan atau lewat guru, tetapi juga ada nilai yang diterirna tanpa filter. Pertentangan nilai dalarn diri siswa dapat terjadi, yang dapat menyebabkan siswa memiliki standar ganda.Misal jika di rumah dan di sekoklah siswa kelihatan alim, sopan, baik dan takwa. Tetapi di luar, jika sudah bergabung dengan kelornpokDinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 19 gengnya mereka akan berperilaku yang sangat berbeda.Misal minum minuman beralkohol tinggi sampai mabuk, pesta gandalnarkoba bahkan pesta seks. Oalam surat kabar sering diberitakan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap rumah kos di mana pesta mabuk-mabukan, narkoba dan seks terjadi , dan ternyata pelakunya mahasiswa dan atau siswa.

          Bagaimana perkembangan moral teIjadi? Salah satu teori yang terkenal adalah yang
dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg. Kohlberg mengurutkan perkembangan menjadi tiga tahap, dan setiap tahap ada dua peringkat.Susunan peringkat itu, sebagai
berikut :

Tahap pertama: Prekonvensional. Dalam tahap ini ada dua peringkat yang dilalui,
yaitu orientasi ketaatan dan sanksi. Orangtua mengajarkan mana perbuatan baik dan
tidak baik Jika anak berbuat baik, orangtua memberikan ganjaran, penghargaan atau
hadiah, tetapi jika anak melakukan perbuatan tidak baik, orangtua memberikan sanksi hukuman.Anak akan belajar untuk melakukan perbuatan yang baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak baik. Peringkat kedua,berorientasi pada azas dan alat atau instrumentasi. Si anak belajar bahwa jika ia melakukan perbuatan baik,berarti ia melakukan sesuatu yang dapat diterima oleh lingkungannya dan tidak mendapatkan hukuman.Pada peringkat ini anak belajar memahami azas nilai baik dan azas itu merupakan instrumen untuk melakukan perbuatan yang dpat diterima oleh linngkungannya. Contoh cara meminta sesuatu secara sopan kepada orangtua dan orang lain.Misal kata: "bolehkan saya minta tolong...", "punapa kepareng kula nyuwun tulung...", Would you mind please to help me atau "May I have your hand please ".Anak tidak diajari untuk berkata :" He,kamu bantu saya", jika meminta
bantuan dari orang lain karena kata itu tidak sopan.

         Tahap kedua: Peringkat Konvensional.Nilai-nilai yang menjadi alasan untuk berbuat baik diterima sebagai nilianya untuk memenuhi kehendak orangtua serta lingkungannya. Dengan cara itu ia dapat diterima di dalam kehidupan bermasyarakat.Anak menyadari bahwa ia berada dalam suatu linghkungan sosialbuadaya masyarakat yang memiliki tata nilai, aturan serta adat yang mengatur
perilaku warga masyarakat, sekalipun di dalam kehidupan keluarganya ada nilai-nilai dan tata aturan tertentu yang harus ditaati. Pada tahap ini terdapat dua peringakat,20 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007 yaitu : peringkat ketiga berorientasi pada interpersonal Pada peringkat ketiga ini anak harus dapat menempatkan diri dalam berperan dlam hubungan interpersonal. Penempatan diri didasari pada nilai-nilai dan tata aturan yang ditetapkan di dalam lingkungan sosial budaya tertentu masyarakatnya.Misal bagaimana berperilaku jika ia berada dalam hubungan sosial dengan yang orang lebih tua yang dihormati oleh keluarga dan masyarakatnya.seperti menghadap Sultan sebagai raja, tetua adat dan tokoh agama , akan berbeda perilakunmya jika yang dihadapi ketua parpol. Peringkat keempat berorientasi pada undang-undang dan peraturan hukum negara dan pemerintah.Anak belajar memahami aturan-aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang harns dipatuhi oleh warga negaranya.Misal dalam mengendarai sepeda motor, harns mempunyai SIM, pakai helm standar dan membawa STNK, mematuhi rambu-rambu lalulintas dan etika
berlalui lintas.Jika akan menikah maka ia harns mentaati undang-undang tentang perkawinan.Demikian pula di dalam lingkungan pekerjaan terdapat peraturan yang harus ditaati. Sebagai pegawai atau karyawan atau buruh terikat pada undang-undang dan peraturan pemerintah maupun peraturan yang ditetapkan oleh lembaga kerja di mana ia bekerja.

         Tahap Ketiga: Peringkat Post-Konvensional. Pada tahap ini seseorang tidak lagi hanya menerima dan melakukan, tetapi juga mencoba untuk mengkaji dan mengkritisi dari sudut pandang tertentu yang ia kembangkan.Ia akan membuat jastifikasi terhadap nilai di mana ia merasa tidak atau kurang cocok. Mungkin akan mengusulkan suatu pemaknaan barn, re-orientasi atau penafsiran barn, atau bahkan mengusulkan untuk meninggalkan nilai tertentu yang dianggap sudah usang dan
tidak cocok lagi dengan jamannya. Dengan semakin luasnya interaksi yang terjadi melalui berbagai media, maka ia juga berkenalan dengan nilai-nuilai dari negaranegara lain di dunia ini. Sehingga ia mengenal adanya nilai-nilai yang bersifat universal (sejagat) yang berlaku bagi setiap insan manusia yang hidup di dunia ini, tidak dibatasi oleh bangsa, suku, agama dan kepercayaan serta budaya. Oleh karena itu ada peringkat kelima yang berorientasi kontrak sosial dan peringkat keenam berorientasi pada prinsip etika universal. Dalam kehidupan bermasyarakat ada kontrak sosial yang tidak tertulis, dan ada yang tertulis yang diminta oleh Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV/ Mei 2007 21

           sekelompok warga atau pendukungnya.Contoh para calon anggota DPR , Kepala Daerah atau Bupati diminta menandatangai suatu kontrak sosial oleh pendukungnya atau warga masyarakat yang tidak atau kurang percaya pada janji. Mahasiswa meminta calon Rektor Universitas untuk menendatangani kontrak sosial yang diajukan mahasiswa. Terhadap hal ini ada yang mau tetapi ada pula yang menolak karena dinilai tidak sejalan dengan nilainya. Sedang peringkat keenam berpegang pada prinsip nilai etika yang berlaku universal.Misal prinsip keadilan, hak azasi manusia, demokrasi, persamaan jender dllnya prinsip-prinsip tersebut diterima dan dilaksanakan di dalam berkehidupan bersama.

         Atas dasar teori perkembangan etika Kohlberg tersebut, maka pendidikan etika harns dimulai sejak dini dan berkesinambungan. Apa yang telah ditanamkan di dalam keluarga tidak dihancurkan di sekolah, tetapi justru di sekolah anak diajari untuk memahami secara rasional alasannya (membangun moral reasoning).Hukuman secara fisik maupun kata-kata verbal yang menyakitkan hati dan perasaan yang diistilahkan "bullying" harns sudah ditinggalkan oleh guru dan siswa di dalam lingkungan sekolah.Kebiasaan memper olok-olok, mengejek, mempermalukan, menyoraki jika ada siswa yang dianggap aneh, dan juga kebiasaan mengeluarkan kata-kata yang bersifat negatif atau meremehkan (verbal discouragement) harus ditinggalkan. Sebagai contoh ada guru yang mempunyai kebiasaan mengatakan siswanya sebagai wedus-wedus,berfikir lambat seperti keong bekicot, otak kebo,otak
udang, goblok dan lain sebagainya. Secara psikologis kata-kata yang sifatnya menegatif dan meremehkan tersebut akan melukai , menggores hati siswa dan akan berdampak dalam perkembangan anak khususnya pada anak yang perasa dan sensitif terhadap kata-kata kasar (sarkasme). Sekolah sebenamya mempunyai kewajiban untuk memperluas, memeperdalam pemahaman nilai-nilai yang diperlukan di dalam kehidupan bermsayarakat seperti; pengenalan etika profesi, etika bisnis,etika berlalu lintas, etika pergaulan, etika berbicara lewat telepon, etika moral dan lain sebagainya.
Konflik nilai yang dialami dalam diri siswa antara nilai yang ditanamkan di dalam keluarga, sekolah dan adanya pengaruh dari lingkungan dapat menimbulkan kebingunan bahkan dapat membentuk kepribadian rangkap. Perilaku di rumah dan di22 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007

          Ada siswa ketika di sekolah baik, alim, patuh dan sopan, tetapi jika di luar lingkungan rumah dan sekolah berbalik 180 derajad. Orangtua dan guru kaget ketika si anak ditangkap polisi karena
pesta narkoba dan seks bersama teman-temanya di tempat penginapan .Jika tidak ada kesinambungan dalam pendidikan etika di sekolah anak akan mencari nilainya sendiri tanpa merasa perlu memehami alasannya dan menganggap nilai yang diambil dari lingkungan pergaulan serta media masa adalah baik, modern dan gauI. Oleh karena itu sekolah wajib mengembalikan nuansa pendidikan etika di dalam proses pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah.Guru perlu mendidik dengan hati
yang dilandasi kasih sayang kepada anak yang sedang tumbuh-kembang baik secara fisik maupunpsikologik. Hubungan yang sifatnya hierarki-birokrasi, di mana guru merasa berkuasa atas murid yang selalu siap menghukum karena siswa dianggap salah, tidak mematuhi kata perintah guru harus diganti dengan hubungan pendampingan dalam perjalanan siswa menghayati proses pendidikan di sekolah. Sekolah hendaknya bukan lagi sebagai penjara yang menakutkan bagi siswa yang akan belajar, tetapi memerdekakan. Sekolah sebagai tempat untuk menumbuhkembangkan kreativitas, daya imaginasi dan inovasi, menyenangkan, menentramkan hati dan tempat di mana siswa memperoleh pelayanan dalam perkembangan etika moral, watak kepribadian dan intelektualnnya.Guru bukan lagi sebagai sosok yang serba tahu , wajah angker tanpa senyum dan menakutkan karena kuasa atas siswa, tetapi sebagai pendamping yang selalu siap dan ramah mendampingi.

Penutup

Hanya dengan perubahan paradigma baru dalam mendidik yang akan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional dalam membina watak kepribadian dan insan yang berakhlak mulia. Perubahan kurikulum dengan memperbanyak jam pada mata pelajaran agama dan Pancasila- Kewarganegaraan tidak akan menjamin terjadinya perubahan budaya kekerasan atau "bullying", jika perilaku kepala sekolah dan guru tidak berubah dan sekolah hanya memfokuskan pembelajaran untuk mencapai jumlah lulusan yang tinggi dalam ujian nasionaI.Perubahan besar tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari perubahan kecil dan Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV/ Mei 2007 23 berkesinarnbungan.IntemaIisasi nilai etika hams dimulai sejak dini semasa anak masih dalarn masa menim dan mencari, bukan sesudah dewasa. Oleh karena itu perlu diciptakan hubungan yang membangun antara keluarga, sekolah dan pihak terkait pendidikan seperti media masa, Komisi Penyiaran, Badan Sensor Film, tokoh agarna dan lain sebagainya di daerah dalam upaya membantu proses intemalisasi nilai-nilai yang membangun akhlak mulia, watak, karakter dan kepribadian sebagaimana diarnantkan di dalarn Undang-Undang No: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Daftar Bacaan
Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahannya, Toha Putra Semarang, 2006
Muhammad Rakib (2013). Disertasi UIN Suska, Tinajuan Yuridis tentang sanksi hukuman fisik terhadap anak-anak.(Perbandingan konsep hukuman fisik antara Hukuk Islam dan UU No.23 th 2002,)
Bertens .K (2002) Etika.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Hadi Nur (2007) Diskusi llmiah PPI Hokkaido. Etika sains:aspek penting da/am
Riset dan pendidikan tinggi di lndonesia.http://www.ibnusina.utm.my/.. .hadi/html.
Kharnis,Ahmad (1999) Etika (Pendidikan Moral),Kuala Lumpur: Kumpulan
Budiman .
Kompas, Jumat 27 April 2007.hal 12Air Mata Guru Bongkar Kecurangan UN
Medan
Jawa Pos Saptu 28 April2007.hall Radar Solo. Akhimya Unas Bocor.
Rindjin.Ketut (2001) Etika Bisnis dan Implementasinya.Jakarta:PT Gramedia
P.Utama.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook