Friday, June 7, 2013

ROKOK HARAM KARENA RACUNNYA DAN CANDUNYA



REMAJA PEROKOK RUSAK MENTALNYA

       Dalam Al- Quran dan hadis memang tidak dijelaskan tentang haramnya merokok. Pada zaman Nabi Besar Muhammad saw rokok belum dikenal. Rokok baru dikenal di wilayah Islam tepatnya abad ke-17 M ketika para pedagang Spanyol yang menjajah suku Indian di Amerika membawa rokok masuk ke Turki. Sejak itulah masyarakat Muslim mengenal kebiasaan merokok. Tetapi bukan berarti Islam tidak mengatur hal-hal yang baru ada setelah Nabi saw wafat. Islam memberi garis-garis besar tuntunan yang mencakup seluruh persoalan kehidupan, termasuk persoalan merokok.

KATA PENGANTAR

Di antara teman penulis sesama penceramah di Kota Pekanbaru-Riau, sejak tahun 1983, ada yang perokok berat. Mereka tidak mengikutkan penulis pada ceramah tertentu, karena mereka tahu penulis sangat anti rokok. Hal ini sering penulis sampaikan kepada mubaligh baru IKMI Riau di Pekanbaru. 

       Ada beberapa kalangan yang berpendapat bahwa merokok baru dikatakan mubah dan akan menjadi haram setelah pada kadar tertentu di tubuh-tubuh orang-orang tertentu rokok dinyatakan membahayakan sesuai dengan rekomendasi dokter. Menurut dokter Dr. Budi, seorang spesialis paru Rumah Sakit Paru (Sanatorium) di Cisarua Kawasan Puncak Bogor, di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta dan di sebuah Rumah Sakit di Cirebon mengatakan bahwa satu batang rokok yang dihisap dapat membahayakan tubuh mausia. Pernyataan tersebut telah menegaskan bahwa merokok adalah perbuatan yang haram sejak batang pertama yang kita hisap. Menghisap rokok walau sebatang telah membahayakan kesehatan seseorang. Allah SWT berfirman: “Wa laa taqtuluu anfusakum.” [Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian] (QS. An-Nisaa`: 29). Rasulullah saw juga bersabda: “Laa dharara wa laa dhiraara” [Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan]. (Hadits Masyhur)

        Menurut Dr. Fachmi Idris, mantan Ketua IDI, mengatakan bahwa penduduk Indonesia 65 % adalah perokok aktif dan 80% adalah perokok pasif. Rata-rata setiap 2,5 menit ada orang mati karena rokok. Sebenarnya sudah banyak kalangan yang mengetahui bahwa merokok itu membahayakan kesehatan. Alasan-alasan lain sifatnya klasik mulai dari tidak bisa konsentrasi, mulut jadi asem dan lain sebagainya. Berbeda dengan sikap para sahabat Nabi saw ketika mendengar larangan khamr, serta merta para sahabat membuang khamr yang sudah di dekat bibirnya. Banyak kalangan yang harus dilindungi dari bahya rokok tersebut. Bukan hanya anak-anak dan bayi, tetapi juga perokok aktif juga orang-orang yang terpapar asap rokok (perokok pasif) serta petani tembakau, buruh pabrik rokok dan pengusaha rokok karena yang menggantungkan penghidupannya dari rokok.

          Dalam Sistem Islam, Daulah Islam akan menetapkan bahwa merokok membahayakan kesehatan sehingga aktivitas tersebut dilarang di wilayah Daulah Islam. Qadhi Hisbah (hakim yang menangani tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk asap rokok), akan menghukum para perokok, pedagang rokok, juga industri rokok. Tentu saja, yang melaksanakan perintah Qadhi Hisbah adalah Syurthah (polisi). Di sisi lain, Dirjen Pertanian segera memberikan secara gratis sarana produksi tanaman pengganti tanaman tembakau, misalnya tanaman sayuran dan buah, kepada para petani tembakau. Di bangunlah prasarana pertanian yang memadai, seperti irigasi untuk pertanaman sayuran dan buah.

        Dirjen Perindustrian dan Perdagangan memberikan modal ke pengusaha industri rokok untuk mengganti mesin-mesin pengolahan rokok dengan mesin-mesin pengolahan pasca panen sayuran dan buah. Dirjen Perdagangan membuat mekanisme agar hasil dari industri baru tersebut bisa didistribusikan dan dipasarkan di pasar-pasar induk atau supermarket-supermarket di seluruh negeri. Pertimbangan negara hanyalah bagaimana hukum Allah bisa ditegakkan, seluruh masyarakat terjaga kesehatannya dan dapur petani tembakau, buruh pabrik dan pengelola pabrik rokok tetap bisa ngebul. Tekanan dari kapitalis rokok tentu tidak digubris. Pemasukan negara dari cukai rokok juga tidak jadi perhatian karena nyawa manusia jauh lebih berharga daripada sekedar cukai, apalagi suap para kapitalis.


Terkadang seseorang yang baru saja berhasil berhenti merokok, selalu saja ada godaan yang membuat keinginan untuk merokok timbul kembali. Tapi ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar tak tergoda merokok lagi.



Maka daripada itu, perencanaan dan persiapan adalah hal terpenting yang harus dipikirkan menghindari dari kebiasan lama Anda merokok.

Seperti yang dilansir ehow, Minggu (25/11/12). Ternyata, menjaga diri saja tidak cukup untuk mencegah dari godaan untuk tidak kembali merokok.

Ada beberapa hal yang harus selalu Anda sadari dan kerjakan untuk terhindar dari perilaku seperti itu.

1. Pikiran
Rencanakan untuk tidak menyerah pada keinginan Anda.
Menurut penelitian, pola pikir yang baik dan tepat dapat menjauhkan dari kebiasaan lama Anda. Jauhkan pikiran-pikiran negatif yang dapat mengganggu dan menggagalkan semua rencana yang telah Anda persiapkan secara matang.

Pikirkan bahwasanya kesehatan semakin membaik setelah Anda memutuskan untuk berhenti merokok. Tegaskan kembali komitmen yang telah dijalankan.

Tanamkan dalam diri bahwa mengulang kebiasaan lama dapat berakibat buruk untuk diri sendiri. Tulis besar-besar diingatan Anda bahwasanya rokok adalah racun. Pembunuh paling kejam yang patut ditakutin.

Pikirkan anak serta istri yang sangat menyayangi Anda. Dengan begitu, niatan untuk kembali merokok perlahan-lahan menghilang dari diri Anda.

2. Tetap pada kebiasan
Biasanya orang yang berhenti merokok, sering kali menyimpan makanan maupun cemilan sebagai pengganti rokok. Misalnya saja permen karet.

Pada saat berkumpul bersama teman, cemilan yang satu ini jangan sampai Anda lupakan. Terutama ketika Anda berkumpul bersama teman-teman yang masih aktif merokok.

Akan berakibat fatal apabila Anda sampai lupa membawa 2-3 buah permen karet. Tanpa disadari, secara refleks akan meminta sebatang rokok kepada teman karena merasa ada yang kurang.

3. Terus olah raga
Olah raga adalah salah satu kegiatan yang paling efektif untuk membantu berhenti dari merokok. Tapi, ada kalanya seseorang merasa bosan melakukan kegiatan satu ini. Itu semua dikarenakan orang tersebut sudah memperoleh kesehatan yang lebih dari cukup setelah ia berhasil berhenti merokok.

Karena beranggapan dengan berolahraga setiap orang mampu untuk berhenti merokok, tak jarang banyak yang mencoba-coba kembali untuk merokok.

Menurut penelitian, dari 10 orang yang mengistirahatkan diri dari olahraga dan mencoba-coba kembali untuk merokok, hanya 1-2 orang yang mampu menarik diri menjauh dari kegiatan merokok itu dan kembali menjalani hidup sehat.

Yang perlu diingat adalah olahraga juga berfungsi untuk menyehatkan tubuh dan secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup Anda.

Berhenti merokok juga dapat menjadikan kulit sehat karena nutrisi yang sempat hilang karena merokok datang kembali.

4. Buat buku jurnal
Menurut The H. Lee Moffitt Cancer Centre & Research Institute di University of South Florida, membuat jurnal pencapaian tentang apa saja yang telah Anda lalui demi menjauhkan diri dari kebiasaan merokok, dapat membantu Anda untuk tidak kembali ke kebiasaan buruk tersebut.

Setiap akhir bulan, baca kembali buku jurnal yang dimiliki. Resapin setiap tulisan yang dibuat. Bayangkan bagaimana susahnya untuk menjauh dari rokok.

Jadikan buku jurnal sebagai pengingat diri. Hal apa yang membuat Anda untuk berhenti merokok, tulislah semuanya ke dalam buku jurnal tersebut.

Dan, ceritakan kembali tiap bulannya tentang apa-apa saja yang telah dikerjakan selama ini.

Dengan begitu, Anda akan berpikir ulang untuk kembali menjadi seorang perokok.
Apakah Rokok Haram ?
Posted by Admin pada 21/05/2009
Rokok memang belum ada di masa Rosulullah Shallallohu ‘alaihi Wa Sallam. Namun Islam telah datang dengan membawa kaidah-kaidah yang umum yang mengharomkan setiap perkara yang membahayakan badan atau mengganggu orang lain atau merugikan harta. Berikut ini dalil-dalil tentang hukum rokok.
- Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan Allah menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang buruk.”(Al-A’rof:157). Rokok termasuk hal yang buruk yang memudharatkan lagi busuk baunya.
- Allah pun berfirman (yang artinya): “Dan Janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.”(Al Baqoroh:195). Rokok menimbulkan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti kanker, TBC, dan lain-lain.
- Allah juga berfrman (yang artinya):“Dan janganah kalian membunuh diri-diri kalian.”(An Nisaa:59). Rokok membunuh jiwa secara perlahan.
- Allah berfirman tentang bahaya khamr (yang artinya): “Dan dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219). Bahaya rokok pun lebih besar dari manfaatnya, bahkan keseluruhannya merupakan kemudharatan.
- Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”(Al-Isro:26-27). Rokok adalah pemborosan dan penghambur-hamburan terhadap harta, termasuk amalan setan.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Tidak boleh ada kemudharatan, tidak boleh ada perbuatan memudharatkan.”(Shahih diriwayatkan Imam Ahmad). Rokok memudharatkan (membahayakan) penghisapnya, mengganggu orang-orang di sekitarnya dan memboroskan harta.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Dan Allah membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih). Rokok merupakan pembuang-buangan terhadap harta maka Alloh membencinya.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek adalah adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api tukang besi.“(Riwayat Bukhary-Muslim). Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang meniup racun hingga mati maka racun tesebut akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam.“(Riwayat Muslim). Rokok mengandung racun nikotin yang membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.“(Riwayat Bukhari-Muslim). Rokok lebih busuk baunya dari bawang putih maupun bawang merah.
Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkannya belum melihat bahaya yang nyata yang ditimbulkan, seperti bahaya penyakit kanker. Apabila orang membayar uang 1 lira, kita pasti mengatakannya ia orang gila. Bagaimana orang yang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya dan orang-orang di sekitarnya? Dari semua hadits maupun ayat Al Qur’an tersebut di atas, maka jelas bahwa rokok termasuk diantara semua yang negatif yang membahayakan penghisapnya dan orang-orang di sekitarnya.
Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan? Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara, maka mengotori udara hukumnya haram sebagaimana mengotori air yang dapat membahayakan orang. Andaikata kita bertanya kepada orang yang merokok, apakah perbuatanmu (merokok) akan dimasukkan ke dalam amal baik atau amal buruk? Pasti ia menjawab bahwa rokoknya tersebut termasuk dalam amal buruk.
Memohonlah kamu agar kamu bisa meninggalkan rokok, karena barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberi pertolongan. Dan bersabarlah kamu, karena Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.
Sumber: http://ghuroba.blogsome.com, Dinukil dari kitab “Risalah Taujihat Islamiyah”, Judul dalam edisi Indonesia “Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat”,Penulis: Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu, Penerbit Darul Khair, Jeddah


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook