Thursday, July 18, 2013

KETIKA AGAMA TELAH MEMUSNAHKAN MANAUSIA (Hancurnya etika antar agama)



KETIKA AGAMA TELAH MEMUSNAHKAN MANAUSIA 

M.Rakib Jamari
(Hancurnya etika antar agama)

Kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yang dalam bentuk tunggal adalah ethos yang mempunyai banyak arti, anatara lain ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedang dalam bentuk jamak ta etha berarti adat kebiasaan Bertens (2002.p.4).


Menurut Webster's New Collegiate Dictionary, etika adalah .." 1) ...the discilpine dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation,2).a. a set of moral principles and values,b. a theory or system of moral values,c.theprinciples of conduct governing an indiviadual or a gropup". Dalam arti adat kebiasaan inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah etika. Dan etika dimaknai sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahaasa Indonesia (1988.p. ) kata etika dijelaskan dengan membeerdakan tiga arti: 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak),2) kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

           Menurut Bertens (2002.p.6-7) etika mempunyai tiga arti, yaitu: pertama, kara etika biasa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam arti ini etika bersifat relatif di dalam suatu wilayah/ daerah. Misal apa yang dianggap baik oleh suatu kelompok belum tentu baik oleh kelompok lain meski mereka berada dalam suatu daerah atau wilayah yang sarna karena beda suku atau agama dan kepercayaan.Contoh adat kawin lari yang masih terdapat disebagian desa di propinsi Bali, oleh mereka yang menganut agam non Hindu, dianggap tidak baik. Demikian pula kawin siri yang oleh suatu kelompok Islam diterima baik, tetapi oleh kelompok lain yang berbeda kepercayaan akan dianggap tidak baik.Dengan demikian akan terdapat etika berdasarkan atas suku, agama dan kepercayaan yang menyatu di dalam suatu sistem nilai, seperti adat istiadat Jawa,Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 15 Sunda, Bali , Suku Badui dalam, suku Daya , etika Kristen,akhlak  etika Islam , ada tasawuf.. Kedua, etika berarti juga ; kumpulan asas atau nilai moral.

            Kumpulan nilai moral yang kemudian dijadikan dasar bertindak/berperilaku bagi anggotanya ini yang kemudian menjadi kode etik. Seperti kode etik guru, kode etik dokter, kode etik paramedik, kode etik hakim, kode etik peneliti dan lain sebgainya. Ketiga, etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik atau buruk yang sam artinya dengan filsafat moral karena berkaitan dengan asas-asas dan nilai tentang yang dianggap baik dan buruk. Dalam kajian ini etika ditekankan pada arti nilai-nilai dan norma-norma etis yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di dalam berkehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan sosial bermasyarakat warga dituntut untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya sebagai aturan, tata nilai, larangan ( tabu) serta pantanagn. Semakin kompleks kehidupan masyarakat semakin banyak aturan adat , larangan (tabu) serta pantangan yang diperuntukan bagi warganya.

           Karena itu para murid  yang akan menjadi warga dewasa penuh dari suatu masyarakat dan sebagai warga negara serta warga dunia harus belajar  memahami,  melestarikan nilai-nilai luhur yang dianut  masyarakat dan bangsa serta dunia agar dapat hidup damai, bertoleransi dan saling mengharagai. Intemalisasi nilai dalam diri seseorang dapat terjadi secara intensif lewat pendidikan apabila direncanakan dan dilakukan secara kontekstual sesuai dengan lingkungan hidup para siswa. Misal dengan pendekatan "value clarification" siswa disadarkan akan makna nilai nilai yang diperkenalkan oleh pendidik. Siswa tidak hanya tahu tetapi akan memahami makna nilai dan akan menrima sebagai nilainya sendiri serta akan menerapkan di dalam kehidupannya sebagai acuahn berperilaku atau bertindak.16 Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007

             Jika siswa  memasuki dunia kerja profesional , akan diikat dengan hukum dan  kode etik profesi yang  dijadikan acuan di dalam melaksanakan pekerjaan atas profesinya.Di dalam pergaulan sosial, seseorang juga dituntut untuk berperilaku sesuai dengan etika yang ditetapkan. Ada aturan yang  sederhana, dalam jamuan makan intemasional, ada aturan pakaian dan cara berpakaian, tata cara makan, cara mempersilahkan makan, cara mengambil makanan, meminta makanan juga cara memegang sendok dan pisau makan, cara minum untuk berkunjung dan  lainnya. Kursus etika cara makan, disebut "table manner" yang biasanya diberikan kepada para calon diplomat dan istrinya sebelum berangkat untuk bertugas di luar negeri. Seseorang yang hidup di dalam masyarakat yang memilki peradaban harus  menerapkan nilai-nilai yang berlaku  selama dia hidup dalam lingkungan  di mana ia  tinggal.

Makma Pendidikan

Arti  hukuman disiplin pendidikan dapat dirumuskan dalan berbagai bentuk sesuai dengan sudut pandang dan konteks dipakai. Rumusan formal yang tertulis di dalam penejelasan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 di sebutkan :"

Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan  atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat." Sedang fungsi pendidikan dikatakan : "... berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

         Rumusan dari sudut pandang filsafat sebagaimana dikemukan oleh Driyarkara , pendidikan adalah "memanusiawikan manusia". Makna manusiawi punya arti yang dalam. Bukan sekedar membantu pertumbuhan secara fisik, tetapi keseluruhan perkembangan pribadi manusia dalam konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.Masa Dinamika Pendidikan No. 1fT'h,XIV/ Mei 2007 17. belajar manusia untuk berkembang menjadi dewasa dalam arti pribadi yang utuh memerlukan waktu yang lebih panjang jika dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Karena manusia harus belajar untuk memahami, menguasai dan mampu mempergunakan atau memanfaatkan apa yang dipelajari untuk bisa hidup dan menghidupi keluarganya. Proses belajar akan terjadi sepanjang hidupnya sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Proses belajar dapat terjadi dalam lingkungan pendidikan formal (persekolahan), pendidikan non-formal (pendidikan-pelatihan dan kursus) serta pendidikan informal yang terjadi di dalam keluarga maupun masyarakat, seperti dalam "home schooling" yang saat ini mulai marak di kota-kota besar.

           Menurut penulis, jika dikaji kembali fungsi pendidikan yang dinginkan ,"... membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat". Membentuk watak dan peradaban bagi manusia sebagai individu maupun sebagai warga bangsa Indonesia.Sebagai individu diharpakan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Sebagai warga ia harus sehat,berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menajdi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk beriman dan bertakwa dan berakhlkak mulia, manusia harus mempelajari, memahami, memiliki dan menerapkan nilai-nilai yang dijarkan atas dasar etika agama, serta etika
kehidupan.Dalam ajaran agama terdapat ajaran boleh dan tidak boleh dilakukan,  perbuatan  baik dan  buruk, dan  pantas dilakukan dan tidak pantas dilakukan di depan umum. Dalam  Hukum Islam  kata halal dan haram, wajib, sunnah dan tidak boleh dilanggar. Di dalam ajaran  Nabi Musa ada yang disebut 10 ( sepuluh) perintah Allah yang ditulis dalam dua buah batu log .Selain nilai-nilai yang bersumber dari kitab suci, ada nilai-nilai Adat yang diterima dan diakui oleh masyarakat intemasional, misalnya hak azasi manusia yang tertuang dalam perjanjian Jenewa tahun 1948.

          Nilai-nilai baru,  bisa juga muncul dengan adanya profesi baru yang diakui oleh masyarakat yang menuntut perilaku tertentu di dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Kumpulan nilai-nilai ini kemudian dirangkum menjadi apa yang dikenal dengan kode etik profesi. Sekalipun secara jelas disebutkan di dalam Undang-Undanga No:20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) , Bab II Pasal 318 , dalam Jurnal Dinamika Pendidikan No. 1/ Th. XIV / Mei 2007 salah satu tujuannya disebutkan "berakhlak mulia", namun dalam kenyataannya tujuan belajar dan pembelajaran diredusir dan difokuskan ke penguasaan pengetahuan untuk kepentingan ujian nasional maopun ujian sekolah sebagai syarat lulus. Hasil pendidikan hanya diukur dari banyaknya siswa yang lulus ujian dan nilai yang diperoleh dalam ujian. Tujuan- tujuan lain tidak pemah diukur secara sungguh-sungguh. Pencapaian akhlak mulia hanya diukur dari aspek pengetahuan dalam ujian sekolah dan difokuskan pada pengetahuan agama yang diikuti siswa dalam belajar. Oleh karena itu pengukuran dan evaluasi hasil proses pendidikan perlu ditinjau ulang dan harus diorientasikan pada tujuan sebagairnana diarnanatkan dalarn undang-undang. 


Pendidikan Etika

          Proses intemalisasi akhlak dan etika dalarn diri siswa tidak dapat dilakukan secara instant, namun melalui proses sejalan dengan perkembangan jasarnani dan rohani siswa. Proses intemalisasi dimulai dengan pengenalan nilai-nilai di dalam keluarga oleh orangtua maupun sanak famili yang serumah.Jika anak sudah bergaul dengan lingkungan sosial- masyarakat sekitar ia akan berkenalan dengan berbagai nilai di sekitarnya. Dan jika ia sudah bersekolah pengenalan nilai akan sernakin banyak dan beragam yang dibawa oleh ternan-ternan sekolah , guru dan juga orang lain yang hadir di sekolah. Jika ia sudah mulai tertarik nonton televisi, rnaka ia juga akan berkenalan dengan nilai yang ditawarkan dan disampaikan oleh para artis-selebritis melalui adegan-adegan yang dibawakannya, selain lewat promosi atau iklan yang ditayangkan. Nilai-nilai yang diterima siswa ada yang berbeda bahkan bertolak belakang atau berlawanan dengan nilai-nilai yang dikenalkan di rumah dan di sekolah, ada nilai baru yang tidak belum dikenal di rurnah dan atau di sekolah. 

           Terhadap rnasuknya nilai tersebut mungkin diterima melalui saringan atau filter orangtua dan atau lewat guru, tetapi juga ada nilai yang diterirna tanpa filter. Pertentangan nilai dalarn diri siswa dapat terjadi, yang dapat menyebabkan siswa memiliki standar ganda.Misal jika di rumah dan di sekoklah siswa kelihatan alim, sopan, baik dan takwa. Tetapi di luar, jika sudah bergabung dengan kelornpok. Dalam jurnal Dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV / Mei 2007 19 gengnya mereka akan berperilaku yang sangat berbeda.Misal minum minuman beralkohol tinggi sampai mabuk, pesta    narkoba bahkan pesta seks. Dalam surat kabar sering diberitakan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap rumah kos, ada  pesta mabuk-mabukan, narkoba dan seks terjadi , dan ternyata pelakunya mahasiswa dan atau siswa SLTA..

           Salah satu teori yang  dikemukakan  Lawrence Kohlberg. Kohlberg mengurutkan perkembangan menjadi tiga tahap, dan setiap tahap ada dua peringkat.Susunan peringkat itu, sebagai
berikut :

Tahap pertama: Prekonvensional. Dalam tahap ini ada dua peringkat yang dilalui, yaitu orientasi ketaatan dan sanksi. Orangtua mengajarkan mana perbuatan baik dan tidak baik Jika anak berbuat baik, orangtua memberikan ganjaran, penghargaan atau hadiah, tetapi jika anak melakukan perbuatan tidak baik, orangtua memberikan sanksi hukuman.Anak akan belajar untuk melakukan perbuatan yang baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak baik. Peringkat kedua,berorientasi pada azas dan alat atau instrumentasi. Si anak belajar bahwa jika ia melakukan perbuatan baik,berarti ia melakukan sesuatu yang dapat diterima oleh lingkungannya dan tidak mendapatkan hukuman.Pada peringkat ini anak belajar memahami azas nilai baik dan azas itu merupakan instrumen untuk melakukan perbuatan yang dpat diterima oleh linngkungannya. Contoh cara meminta sesuatu secara sopan kepada orangtua dan orang lain.Misal kata: "bolehkan minta tolong...", ".Anak tidak diajari untuk berkata :" ,kamu bantu saya", jika meminta bantuan dari orang lain karena kata itu tidak sopan.

         Tahap kedua: Peringkat Konvensional.Nilai-nilai yang menjadi alasan untuk berbuat baik diterima sebagai nilianya untuk memenuhi kehendak orangtua serta lingkungannya. Dengan cara itu ia dapat diterima di dalam kehidupan bermasyarakat.Anak menyadari bahwa ia berada dalam suatu linghkungan sosialbudaya masyarakat yang memiliki tata nilai, aturan serta adat yang mengatur perilaku warga masyarakat, sekalipun di dalam kehidupan keluarganya ada nilai-nilai dan tata aturan tertentu yang harus ditaati. Pada tahap ini terdapat dua peringakat,20. Jurnal  Dinamika Pendidikan No. 1 / Th. XIV / Mei 2007 yaitu : peringkat ketiga berorientasi pada interpersonal Pada peringkat ketiga ini anak harus dapat menempatkan diri dalam berperan dalam hubungan interpersonal. Penempatan diri didasari pada nilai-nilai dan tata aturan yang ditetapkan di dalam lingkungan sosial budaya tertentu masyarakatnya.Misal bagaimana berperilaku jika ia berada dalam hubungan sosial dengan yang orang lebih tua yang dihormati oleh keluarga dan masyarakatnya, misalnya  menghadap  pejabat negara, polisi dan  tetua adat dan tokoh agama , akan berbeda perilakunmya jika yang dihadapi ketua kelas.


SEMUA AGAMA, SEBENARNYA LEMBUT,
TAPI UMATNYA, SALAH SAMBUT.
KASIH SAYANG, SAMPAI TERCABUT,
KALAU TERSALAH, KEMBALILAH SURUT

SEMUA AGAMA, MEMBAWA DAMAI,
TAPI PENGANUTNYA, ADA YANG LALAI
FANATIK AGAMA, SALAH PAKAI
KESOMBONGAN KELOMPOK, TIDAK TERLERAI




KEKERASAN ATAS NAMA   AGAMA

SEMUA AGAMA, MEMBAWA DAMAI,
TAPI PENGANUTNYA, ADA YANG LALAI
FANATIK AGAMA, SALAH PAKAI
KESOMBONGAN KELOMPOK, TIDAK TERLERAI

          Bebicara mengenai agama, seperti yang dikatakan  Dr. Sindhunata dalam pengantar buku Kala Agama jadi Bencana,[1]bagaikan berbicara  tentang paradoks. Alasannya ialah di satu sisi agama dialami sebagai jalan dan penjamin keselamatan, cinta dan perdamaian, akan tetapi di sisi yang lain agama sebagai sumber, penyebab dan alasan bagi kehancuran dan kemalangan atas umat manusia. Peran paradoksial ini memiliki koherensi yang sangat kuat dengan adanya dualisme fundamental antara normatifitas suatu agama dengan historisitanya.[2] 

        Sebagaimana kita ketahui bahwa tidak ada satupun agama secara normatif di dunia ini yang mengajarkan keburukan, kebrutalan, ataupun  kekerasan ( violence) yang nantinya berujung pada pengrusakan atau bahkan pembunuhan.  Justru sebaliknya, agama-agama yang ada di dunia dewasa ini, selalu mengajarkan kebaikan kepada para penganutnya, seperti Islam dengan ajaran Rahmatan lil Alamin-nya, Kristen dengan “ Cinta Kasihnya”, Hindu dengan ajaran Tatawwa Asi, dan Budha dengan ajaran Catur Paramitha-nya. Namun demikian, secara sosiologis agama tidak dapat dipungkiri telah banyak menyebabkan terjadi konflik dan kekerasan.

         Dari sini lah tulisan ini berangkat, mengapa agama yang sejatinya mengajarkan niilai-nilai kebaikan kini berubah menjadi momok yang menakutkan dengan serangkaian kejadian yang memilukan, sehingga membawa kita untuk mempertanyakan kembali apa itu agama? mengapa kekerasan /konflik atas nama agama itu terjadi? dan Bagaimana penyelesaiannya? Di sinilah kami akan menguraikan satu persatu, dimulai dari definisi agama dan factor-faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan atas nama agama ini serta memberi solusi terhadap konflik atas nama agama tersebut.

A.    Agama sebagai normatifitas dan historisitas

Agama secara sederhana diartikan sebagai  seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya tuhannya, mengatur manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur manusia dengan lingkungannya.[3]
Dari definisi di atas, sebenarnya  agama masih dilihat sebagi teks atau doktrin, sehingga keterlibatan manusia sebagai pendukung atau penganut agama tersebut tidak tampak di dalamnya.  Itulah sebabnya masalh-maslah yang berkenaan dengan kehidupan keagamaan ( secara empiric), baik individual maupun kelompok, perbedaan pengetahuan dan keyakinan, peranan keyakinan keagamaan terhadap kehidupan dan sebaliknya, kelestarian dan perubahan keyakinan keagamaan yang terjadi tidak tercakup di dalamnya.[4]
Maka dengan memperhatikan masalah-masalah di atas, agama menurut Parsuadi  ( 1988) dapat didefinisikan:
Suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi respon terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci.[5]

Dalam pengertian terakhir ini factor pemeluk agama menjadi sangat jelas, karena agama merupakan hasil interpretasi dan respon masyarakat terhadap ajaran-ajaran suci dari Tuhan.
Agama memang mengalami perubahan-perubahan, tetapi yang berubah adalah tradisi-tradisi keagamaan  dan system keyakinan keagamaan, sedangkan doktrin dan teks agama itu sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam kitab suci  tidak berubah. Perubahan keyakinan keagamaan, disebabkan oleh adanya perbedaan interpretasi oleh penganut agama tersebut secara berlainan.[6] Maka tak heran jika di dunia ini ekspresi kegamaan muncul beragam, ada yang formalis-eksremis , radikalis ,substansialis-humanis dan lain sebagainya.

B.     Kekerasan atas nama agama


       Dalam wacana kontemporer, kekerasan biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan violence, violence berkaitan dengan gabungan kata  Latin vis ( daya, kekutan) dan latus (membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan.[7] Kekerasan juga sering diartikan sebagi sifat atau hal yang keras, kekuatan ; paksaan.sedangkan paksaan berarti tekanan, desakan yang keras. Sehiungga kekerasan berarti membawa kekuatan, paksaan  dan tekanan. Kekerasan bisa terjadi jika manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya.

      Pada saat ini orang banyak melihat kekerasan sudah membudaya, hal ini menujukan secara perlahan hubungan antar kelompok manusia tidak hanya diwarnai denagan eskalasi kekerasan tetapi juga sofistikasi kekerasan. Persoalan ini menjadi rumit ketika masuk dalm praktik-praktik dengan legitimasi etika-religius atau penggunaan idiom-idiom agama demi ambisi yang non religius.
Hampir tidak didapatkan suatu asumsi yang membenarkan adanya kekerasan yang bersifat keagamaan. Bahkan contoh yang biasa diutarakan untuk mendeskripsikan kekerasan semisal perang salib, ditampik sebagai kekerasan yang bertolak dari persoalan agama. agama dan kekerasan adalah dua persoalan yang saling menegasikan dan tidak mungkin dikonvergensikan dalam satu bentuk pemahaman yang utuh. Tentunya kita berfikir keras mengapa terjadi kekrasan atas nama agama, sedangkan agama sendiri menegasikan kekerasan itu sendiri?

      Dalam kaitannya dengan pertanyaan di atas, seyogyanya kita perlu merujuk apa yang di catat oleh Kimball. Ia menjelaskan bahwa tanda-tanda kerusakan agama (dilihat secara pengertian histories) yang akhirnya menimbulkan konflik dan kekerasan, setidaknya dilatarbelakangi oleh lima factor. Pertama, bila suatu agama mengklaim kebenaran agamnya sebagai kebenaran yang mutlak dan satu-satunya.[8]dalam setiap agama, klaim kebenaran merupakan pondasi yang mendasari keseluruhan struktur agama. namun, ketika interpretasi tertentu atas klaim tersebut memjadi proposisi-proposisi yang menuntut kebenaran pembenaran tunggal dan diperlakukan sebagai doktrin kaku, kecenderungan terhadap penyelewengan dalam agama itu muncul dengan mudah.[9] Bahkan keyakinan-keyakinan yang bertolak sari truth claim  tentunya berimplikasi pada religiusitas soliptisime yang akan terus bergerak pada pencapaian peniadaan kelompok keyakinan dan agama lain.[10] Contoh kekerasan  model ini ialah pembantaian 400 ribu umat muslim sendiri oleh Wahabi yang terjadi pada tahun 1920-an dalam penaklukan jazirah Arab.[11]

             Kedua,ketaatan buta kepada pemimpin keagamaan mereka. Kesetian buta merupakan suatu tanda yang pasti tentang agama yang rusak. Karena ia membatasi kebebasan intelektual dan intregitas individu pengikutnya. Ketika para penganut individual mengabaikan tanggung jawabnya pribadi dan mengabdi pada otoritas pemimpin karismatik atau diperbudak oleh gagasan-gagasan atau ajaran tertentu, agama itu dapat dengan mudah menjadi kerangka kekerasan dan kerusakan.[12] Contoh dari  gerakan keagamaan ini ialah gerakan Aum Shinrikyo pimpinan Asahara  Shoko di jepang ( tahun 1990-an) dalam sejarahnya gerakan ini  menewaskan 12 orang dan melukai 500-an orang.[13] ketiga, agama mulai gandrung merindukan zaman ideal, kemudian para penganutnya bertekad merealisasikannya ke dalam zaman sekarang. Banyak contoh kasusnya , seperti gerakan Thaliban di Afganistan, New Religion Right di Amerika,[14] dan kelompok-kelompok agama militan lainnya. Keempat, apabila agama tersebut membenarkan dan membiarkan terjadinya  “ tujuan yang membenarkan cara”, atau dengan kata lain tujuannya menghalalkan cara. Contoh dari peristiwa ini adalah terjadinya konflik antara mayoritas umat Hindu dan minoritas umat Islam di India pada tahun 2002, yang menewaskan ratusan bahkan ribuan umat keduanya.[15]  Kelima, menyerukan perang suci. Contoh dari kasus ini adalah perang salib dan perang melawan terorisme pasca serangan 11 september.[16]

C.    Soulsi terhadap merebaknya konflik

Kekerasan atas nama agama.Setelah kita sajikan factor apa yang merusakkan agama atau factor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan atas nama agama , di sini tiba saatnya kami memunculkan jalan keluar/ solusi atas permasalahan tersebut, diantaranya:
1.    Setiap agama wajib untuk menggali sumber-sumber dan riwayat hidupnya  yang autentik, dimana mereka bisa dan pernah menjadi agen-agen perdamaian[17]
2.    Seimbang dalam fanatisme dan toleransi
3.    Penggunaan forsi yang seimbang dalam memahami agama antara wahyu/kitab dan akal.
4.    Dialog antar agama
5.    Adanya dukungan kuat dari pemerintah dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama.

D.    Kesimpulan

Agama diyakini sebagai seperangkat norma/doctrinal yang mengatur kehidupan makhluk dan Sang Khaliknya, begitu pula sesama makhlukNya. Agama seperti di jelaskan di awal, bahhwa ia memiliki dua wajah, yaitu wajah pertama yang bersifat normative dan wajah kedua yang bersifat histories. Dalam perkembangannya wajah yang pertama bersifat tetap dan mutlak, sedang wajah yang kedua berubah-ubah sesuai dengan interpretasi penganutnya terhadap wajah yang pertam, sehingga tak jarang timbul perbedaan diantara penganutnya, disebabkan oleh factor social, politik, dan kebudayaan yang melingkupinya.
Perbedaan interpretasi tak sedikit yang menyisahkan konflik baik dalam intern suatu agama itu sendiri ataupun dengan agama lain, karena ada bias yang menyelimutinya. Dikatakan oleh kimbal setidaknya ada lima factor yang merusakkan agama, yang apabila kita telisik lebih jauh bahwa konflik yang terjadi bukan disebabkan oleh agama itu sendiri, melainkan kepentingan  dari segelintir orang yang ada di  baliknya.
Sudah saatnya lah kita menyadari akan pentingnya hidup berdamai dan berdampingan dengan keragamaan agama dan kepercayaan yang ada karena itu merupaka realitas yang benar-benar ada di sekitar kita, tentunya dengan menjunjung nilai kemanusiaan (humanis), dan toleran terhadap yang lain dengan tanpa mengabaikan akan kewajiban keagamaan masing-masing.      

Daftar pustaka

Kimball, Charles. Kala Agama Jadi Bencana.terj. Nurhadi. Bandung: PT Mizan Pustaka,2003.
Syamsul Arifin “ Memahami Kekerasan atas Nama Agama” dalam Sugiono, Sugeng (ed). Menguak Sisi-sisi Khazanah Peradaban Islam. Yogyakarta: Adab Press, 2008.
Shaleh, Abdul Qodir. Agama Kekerasan. Sleman: Primasophie, 2003
TIM. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: pokja, 2005
Wahid, Abdurrahman. Ilusi Negara Islam ( Eksapansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia). Jakarta: The Wahid Institut, 2009.

[1] Charles Kimball, Kala Agama Jadi Bencana, terj. Nurhadi, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2003). hlm.  13.
[2] Syamsul Arifin “ Memahami Kekerasan atas Nama Agama” dalam Sugeng Sugiono, (ed). Menguak Sisi-sisi Khazanah Peradaban Islam. (Yogyakarta: Adab Press, 2008), hlm. 190.
[3] TIM. Islam dan Budaya Lokal, (Yogyakarta: pokja, 2005), hlm. 4.
[4] Ibid, hlm. 4.
[5] Ibid, hlm. 5.
[6] Ibid, hlm. 7.
[7] Syamsul,  “ Memahami” , hlm. 189.
[8] Kimball, Kala Agama, hlm.  15
[9] Ibid, hlm 84.
[10] Abdul Qodir Shaleh, Agama Kekerasan, (Sleman: Primasophie, 2003), hlm. 47.
[11]Abdurrahman Wahid, Ilusi Negara Islam ( Eksapansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia). (Jakarta: The Wahid Institut, 2009), hlm. 96.
[12]Kimball, Kala Agama, hlm. 127.
[13] Ibid, hlm 125
[14]Kimball, Kala Agama, hlm. 185.
[15] Ibid, hlm. 197
[16] Ibid, hlm. 234
[17] Ibid, hlm. 21





No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook