Friday, July 12, 2013

LUAR BIASA MU'ALLAF CILIK ASLI AMERIKA TANPA GURU


Muallaf Cilik tanpa Guru

Alexander memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Padahal ia tak pernah bertemu muslim seorangpun.
Dia sangat cinta dengan agama ini sampai pada tingkatan dia mempelajari sholat, dan mengerti banyak hukum-hukum syar” i, membaca sejarah Islam, mempelajari banyak kalimat bahasa Arab, menghafal sebagian surat, dan belajar adzan.





Masuk Islam atas pilihan sendiri. Sungguh aneh menakjubkan. Alexander Pertz dilahirkan dari kedua orang tua Nasrani pada tahun 1990

 Rasulullah saw bersabda: “Setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi..” (HR. Bukhari)

Kisah bocah Amerika ini tidak lain adalah sebuah bukti yang membenarkan hadits tersebut di atas. Alexander Pertz dilahirkan dari kedua orang tua Nasrani pada tahun 1990 M.. Sejak awal ibunya telah memutuskan untuk membiarkannya memilih agamanya jauh dari pengaruh keluarga atau masyarakat. Begitu dia bisa membaca dan menulis maka ibunya menghadirkan untuknya buku-buku agama dari seluruh agama, baik agama langit atau agama bumi.

Setelah membaca dengan mendalam, Alexander memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Padahal ia tak pernah bertemu muslim seorangpun.
Dia sangat cinta dengan agama ini sampai pada tingkatan dia mempelajari sholat, dan mengerti banyak hukum-hukum syar” i, membaca sejarah Islam, mempelajari banyak kalimat bahasa Arab, menghafal sebagian surat, dan belajar adzan.
Semua itu tanpa bertemu dengan seorang muslimpun. Berdasarkan bacaan-bacaan tersebut dia memutuskan untuk mengganti namanya yaitu Muhammad “Abdullah, dengan tujuan agar mendapatkan keberkahan Rasulullah saw yang dia cintai sejak masih kecil.

Salah seorang wartawan muslim menemuinya dan bertanya pada bocah tersebut. Namun, sebelum wartawan tersebut bertanya kepadanya, bocah tersebut bertanya kepada wartawan itu, “Apakah engkau seorang yang hafal Al Quran ?”
Wartawan itu berkata: “Tidak& #65533;. Namun sang wartawan dapat merasakan kekecewaan anak itu atas jawabannya.
Bocah itu kembali berkata , “Akan tetapi engkau adalah seorang muslim, dan mengerti bahasa Arab, bukankah demikian ?”. Dia menghujani wartawan itu dengan banyak pertanyaan. “Apakah engkau telah menunaikan ibadah haji ? Apakah engkau telah menunaikan “umrah ? Bagaimana engkau bisa mendapatkan pakaian ihram ? Apakah pakaian ihram tersebut mahal ? Apakah mungkin aku membelinya di sini, ataukah mereka hanya menjualnya di Arab Saudi saja ? Kesulitan apa sajakah yang engkau alami, dengan keberadaanmu sebagai seorang muslim di komunitas yang bukan Islami ?”

Setelah wartawan itu menjawab sebisanya, anak itu kembali berbicara dan menceritakan tentang beberapa hal berkenaan dengan kawan-kawannya, atau gurunya, sesuatu yang berkenaan dengan makan atau minumnya, peci putih yang dikenakannya, ghutrah (surban) yang dia lingkarkan di kepalanya dengan model Yaman, atau berdirinya di kebun umum untuk mengumandangkan adzan sebelum dia sholat. Kemudian ia berkata dengan penuh penyesalan, “Terkadang aku kehilangan sebagian sholat karena ketidaktahuanku tentang waktu-waktu sholat.”

Kemudian wartawan itu bertanya pada sang bocah, “Apa yang membuatmu tertarik pada Islam ? Mengapa engkau memilih Islam, tidak yang lain saja ?” Dia diam sesaat kemudian menjawab.
Bocah itu diam sesaat dan kemudian menjawab, “Aku tidak tahu, segala yang aku ketahui adalah dari yang aku baca tentangnya, dan setiap kali aku menambah bacaanku, maka semakin banyak kecintaanku& #65533;.
Wartawab bertanya kembali, “Apakah engkau telah puasa Ramadhan ?”
Muhammad tersenyum sambil menjawab, “Ya, aku telah puasa Ramadhan yang lalu secara sempurna. Alhamdulillah, dan itu adalah pertama kalinya aku berpuasa di dalamnya.

Dulunya sulit, terlebih pada hari-hari pertama” . Kemudian dia meneruskan : “Ayahku telah menakutiku bahwa aku tidak akan mampu berpuasa, akan tetapi aku berpuasa dan tidak mempercayai hal tersebut” .
“Apakah cita-citamu ?” tanya wartawan
Dengan cepat Muhammad menjawab, “Aku memiliki banyak cita-cita. Aku berkeinginan untuk pergi ke Makkah dan mencium Hajar Aswad” .
“Sungguh aku perhatikan bahwa keinginanmu untuk menunaikan ibadah haji adalah sangat besar. Adakah penyebab hal tersebut ?” tanya wartawan lagi.

Ibu Muhamad untuk pertama kalinya ikut angkat bicara, dia berkata : “Sesungguhny a gambar Ka”bah telah memenuhi kamarnya, sebagian manusia menyangka bahwa apa yang dia lewati pada saat sekarang hanyalah semacam khayalan, semacam angan yang akan berhenti pada suatu hari. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa dia tidak hanya sekedar serius, melainkan mengimaninya dengan sangat dalam sampai pada tingkatan yang tidak bisa dirasakan oleh orang lain” .

Tampaklah senyuman di wajah Muhammad “Abdullah, dia melihat ibunya membelanya. Kemudian dia memberikan keterangan kepada ibunya tentang thawaf di sekitar Ka”bah, dan bagaimanakah haji sebagai sebuah lambang persamaan antar sesama manusia sebagaimana Tuhan telah menciptakan mereka tanpa memandang perbedaan warna kulit, bangsa, kaya, atau miskin.

Kemudian Muhammad meneruskan, “Sesungguhny a aku berusaha mengumpulkan sisa dari uang sakuku setiap minggunya agar aku bisa pergi ke Makkah Al-Mukarramah pada suatu hari. Aku telah mendengar bahwa perjalanan ke sana membutuhkan biaya 4 ribu dollar, dan sekarang aku mempunyai 300 dollar.”
Ibunya menimpalinya seraya berkata untuk berusaha menghilangkan kesan keteledorannya, “Aku sama sekali tidak keberatan dan menghalanginya pergi ke Makkah, akan tetapi kami tidak memiliki cukup uang untuk mengirimnya dalam waktu dekat ini.”
“Apakah cita-citamu yang lain ?” tanya wartawan.
“Aku bercita-cita agar Palestina kembali ke tangan kaum muslimin. Ini adalah bumi mereka yang dicuri oleh orang-orang Israel (Yahudi) dari mereka.” jawab Muhammad
Ibunya melihat kepadanya dengan penuh keheranan. Maka diapun memberikan isyarat bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan antara dia dengan ibunya sekitar tema ini.
Muhammad berkata, “Ibu, engkau belum membaca sejarah, bacalah sejarah, sungguh benar-benar telah terjadi perampasan terhadap Palestina.”
“Apakah engkau mempunyai cita-cita lain ?” tanya wartawan lagi.
Muhammad menjawab, “Cita- citaku adalah aku ingin belajar bahasa Arab, dan menghafal Al Quran.”
“Apakah engkau berkeinginan belajar di negeri Islam ?” tanya wartawan
Maka dia menjawab dengan meyakinkan : “Tentu”
“Apakah engkau mendapati kesulitan dalam masalah makanan ? Bagaimana engkau menghindari daging babi ?”
Muhammad menjawab, “Babi adalah hewan yang sangat kotor dan menjijikkan. Aku sangat heran, bagaimanakah mereka memakan dagingnya. Keluargaku mengetahui bahwa aku tidak memakan daging babi, oleh karena itu mereka tidak menghidangkannya untukku. Dan jika kami pergi ke restoran, maka aku kabarkan kepada mereka bahwa aku tidak memakan daging babi.”
“Apakah engkau sholat di sekolahan ?”
“Ya, aku telah membuat sebuah tempat rahasia di perpustakaan yang aku shalat di sana setiap hari” jawab Muhammad
Kemudian datanglah waktu shalat maghrib di tengah wawancara. Bocah itu langsung berkata kepada wartawan,” Apakah engkau mengijinkanku untuk mengumandangkan adzan ?”
Kemudian dia berdiri dan mengumandangkan adzan. Dan tanpa terasa, air mata mengalir di kedua mata sang wartawan ketika melihat dan mendengarkan bocah itu menyuarakan adzan
SUMBER : http://ninafkoe.blogspot.com/
Share this article :

Menjawab Tantangan Zaman


      Tantangan zaman yang harus dihadapi oleh setiap orang termasuk umat Islam adalah menghadapi problematika modern. Menurut Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya ”al-ijtihad fisyari’ atil Islamiyah”, mencari fatwa dari ajaran Islam dalam menyelesaikan problematika modern, bukanlah merupakan suatu tindakan sia-sia yang menganggap enteng terhadap Islam.

     Tantangan zaman, dapat diartikan munculnya fakta, keadaan, atau problem baru seiring dengan perkembangan waktu. Misalnya, dulu tidak ada kloning, bayi tabung, dan transplantasi, namun kini kemajuan di bidang biologi dan kedokteran itu telah hadir di hadapan kita. Itu tantangan zaman. Dulu tidak terbayang ada sarana komunikasi dan informasi yang canggih seperti internet saat ini. Dengan adanya internet, berarti ada tantangan zaman. Penyakit AIDS, penggunaan narkoba, pergaulan bebas yang liar di kalangan muda-mudi, sekarang makin menggila. Ini adalah tantangan zaman. Sebelumnya tidak ada negara Israel. Namun sekarang Israel bercokol dan mengangkangi bumi Palestina yang suci dan diberkahi. Ini tantangan zaman. Kita umat Islam dulu memiliki sistem Khilafah sebagai institusi yang memungkinkan adanya kehidupan Islam, tetapi pada tahun 1924 Khilafah diluluhlantakkan oleh Mustafa Kamal yang murtad. Tiadanya Khilafah, adalah tantangan zaman. Sekarang penguasa negeri-negeri?  Islam telah mencampakkan ideologi Islam, menganut dan menerapkan ideologi Kapitalisme, serta menjadi agen-agen yang setia bagi negara-negara penjajah yang kafir. Ini betul-betul tantangan zaman. Demikian seterusnya.

      Setiap tantangan, pasti butuh jawaban dan penyelesaian. Dalam hal ini, Islam sebagai ideologi sempurna secara potensial menyediakan jawaban-jawaban bagi segala masalah atau persoalan yang timbul di tengah manusia. Taqiyyuddin An Nabhani dalam Asy Syakshiyah Al Islamiyah (juz I/303) menguraikan secara ringkas metode (thariqah) Islam untuk memecahkan masalah, yaitu memahami fakta persoalan sebagaimana adanya, lalu memberikan solusi padanya. Solusi ini bisa berupa Syariâ’at Islam bila persoalannya berkaitan dengan hukum-hukum syaraâ, dan bisa pula berupa cara (uslub) dan sarana (wasilah) tertentu jika persoalan yang dihadapi tidak secara langsung berhubungan dengan hukum syaraâ, misalnya teknik dalam pertanian, kedokteran, kesehatan, dan sebagainya. Secara lebih khusus, dalam Nizhamul Islam (hal. 69), Taqiyyuddin An Nabhani menjelaskan metode Islam yang harus ditempuh para mujtahidin untuk memecahkan persoalan. Pertama, mempelajari dan memahami problem yang ada (fahmul musykilah). Kedua, mengkaji nash-nash syaraâ yang bertalian dengan problem tersebut (dirasatun nushush). Ketiga, mengistinbath hukum syaraâ dari dalil-dalil syaraâ untuk menyelesaikan persoalan yang ada (istinbathul hukmi).

       Metode itulah yang dapat kita gunakan untuk menjawab setiap tantangan zaman. Secara ringkas, Islam menjawab tantangan zaman dengan cara memberikan pemecahan terhadap problem-problem baru yang muncul. Inilah pengertian yang benar mengenai bagaimana Islam menjawab tantangan zaman yang terjadi.

Dengan demikian, jelas tidak betul pendapat yang mengatakan bahwa dalam menjawab tantangan zaman,?  Islam menempuhnya dengan cara beradaptasi, menyesuaikan diri, atau mengubah hukum-hukumnya agar selaras dengan tuntutan keadaan. Dalihnya, Islam itu luwes, fleksibel, tidak kaku, tidak ekstrem, tetapi moderat, lunak, dan selalu bersikap kompromistis dengan realitas. Dalih batil itu kadang juga dilengkapi dengan kaidah ushul fiqih yang fatal kekeliruannya : Laa yunkaru taghayyurul ahkam bi taghayyuriz zaman wal makan. (Tidak boleh diingkari, adanya perubahan hukum karena perubahan waktu dan tempat) (Lihat Muhlish Usman, Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, hal. 145).

      Berdasarkan argumen-argumen sesat itu akhirnya mereka membuang hukum-hukum Islam yang dianggapnya biadab atau tidak sesuai dengan semangat orang zaman modern saat ini. Hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, haramnya riba, hukuman mati untuk orang murtad, harus dienyahkan dari muka bumi karena dianggap tidak berperikemanusaan, sudah usang, kuno, dan ketinggalan zaman. Begitu pula kewajiban jihad fi sabilillah dan kewajiban adanya Khilafah Islamiyah harus ditolak mentah-mentah atau diselewengkan dari pengertiannya yang hakiki, karena dianggap sebagai kegiatan kaum ekstremis, fundamentalis, serta tidak cocok dengan selera orang yang telah “maju” pikirannya.

      Pendapat seperti ini, serta pola pikir yang melahirkan pendapat ini, sangat bertentangan dengan Islam. Karena pola pikir yang dipakai oleh mereka yang berpendapat seperti itu, adalah pola pikir khas Barat tatkala mereka berbicara tentang persoalan hukum dan kaitannya dengan kenyataan masyarakat yang ada. Hukum, menurut Barat, haruslah lahir dari masyarakat. Hukum adalah anak kandung, dan ibunya adalah masyarakat. Dengan kata lain, yang sumber hukum, adalah keadaan masyarakat itu sendiri. Karenanya, jika keadaan masyarakat berubah, berubah pulalah segala nilai, norma, dan pranata kehidupan. (Lihat Dr. M. Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih Al Wakil, At Tasyriât wa Sannul Qawanin fi Ad Daulah Al Islamiyah, hal. 9-11).

      Pandangan ini adalah pandangan kufur, yang bertentangan dengan Islam. Sebab dalam Islam sumber hukum adalah wahyu semata, bukan yang lain. Bukan kenyataan masyarakat, bukan tuntutan keadaan, bukan semangat kemodernan, bukan pula hal-hal lain yang sebenarnya merupakan alasan-alasan yang terlalu dicari-cari. Jika zina dan riba telah haram menurut wahyu, maka sampai Hari Kiamat tetap haram. Jika hudud wajib dilaksanakan menurut wahyu, maka statusnya tetap wajib sampai Hari Kiamat. Begitu pula jihad dan Khilafah yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya, hukumnya tetap wajib dan tidak boleh dianulir atau dibatalkan oleh siapa pun sampai Hari Kiamat.

      Seorang muslim yang meyakini pola pikir itu secara jazim (membenarkannya dengan pasti), sungguh dia telah murtad dan keluar dari agama Islam. Sebab, pandangan tersebut berarti menolak nash-nash yang qathâi tsubut (pasti sumbernya dari Rasulullah) dan qathâ’i dalalah (pasti pengertiannya) yang mewajibkan kita untuk terikat dengan hukum-hukum syaraâ’ dan menyumberkan hukum-hukum syaraâ’ itu dari al wahyu semata, bukan yang lainnya. Sekali lagi, sumber hukum dalam Islam adalah wahyu, bukan kenyataan masyarakat. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sampai mereka menjadikan dirimu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan…” (QS An Nisaa` : 65)

“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Dia.” (QS Al Aâ’raaf : 3)
“Dan barangsiapa tidak memberikan keputusan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS Al Maa`idah : 44)

Ideologi Islam dan Konstelasi Politik Internasional?

     Penerapan ideologi Islam secara sempurna untuk memecahkan masalah-masalah yang melanda umat Islam kini, merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Masalah yang ada demikian bertumpuk, berjibun, dan seolah tak pernah berhenti mendera umat Islam. Masalah-masalah di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya telah membuat kita terpuruk dan tertindas. Kalaupun diselesaikan, pasti yang diterapkan adalah hukum-hukum yang jauh dari ketentuan wahyu Allah SWT, karena sistem kehidupan yang ada sekarang telah dicengkeram oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari arena kehidupan.

Dan penerapan ideologi Islam, mau tak mau membutuhkan negara sebagai institusi yang berdiri untuk menerapkan hukum-hukum syaraâ’ sebagai solusi berbagai problematika umat. Sebab tanpa negara, sebuah ideologi pasti akan lumpuh dan tidak bermakna signifikan. Tanpa negara, sebuah ideologi hanya akan berupa mitos atau filsafat kosong yang menjadi penghuni otak belaka, tidak bisa diiimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan manusia.

Dalam Islam, negara ini disebut dengan Khilafah atau Imamah, yang tak diragukan lagi kewajibannya dalam Islam. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan dalam kitabnya Al Fiqh “Ala Al Madzahib Al Arbaâ’ah, jilid V, hal. 416 :

“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi”i, dan Ahmad) –rahimahumullah– telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib…”
Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah termasuk juga Khawarij dan Muâ’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.?
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :

“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji’ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)”

Jika kita mencoba meneropong realitas kontemporer saat ini, ideologi Islam cukup berpeluang untuk tampil kembali dalam panggung politik tingkat dunia. Tengoklah, ideologi Sosialisme telah bangkrut pada awal dekade 90-an dengan runtuhnya Uni Soviet. Negara-negara yang mengklaim penganut Sosialisme, seperti RRC, akhirnya harus bertransformasi menjadi negara Kapitalis. Memang, saat ini masih ada segelintir pemuda/mahasiswa (muslim) yang bersemangat? ”tetapi bodoh terhadap Islam” yang getol dan keranjingan mempelajari Marxisme dan Komunisme, kemudian mempraktekkannya secara nyata dalam gerakan-gerakan yang tujuannya adalah menyulut kontradiksi dan konflik di antara komponen masyarakat, khususnya antara golongan borjuis dengan golongan proletar. Namun Insya Allah usaha mereka akan gagal dan akan kita hancurkan dengan segala cara dan upaya, karena Marxisme dan Komunisme adalah suatu kekafiran yang wajib dibasmi dan ditumpas sampai ke akar-akarnya. Tak ada ampun atau toleransi apa pun terhadap Marxisme atau Komunisme. Marxisme dan Komunisme harus musnah dari muka bumi.

       Adapun ideologi Kapitalisme, saat ini memang tengah berjaya dan terus berusaha melestarikan hegemoni dan dominasinya atas dunia. Amerika, Inggris, Perancis, dan negara-negara Barat yang kafir terus berusaha mengokohkannya cengkeramannya atas Dunia Islam untuk diinjak-injak, dieksploitir, dihisap kekayaan alamnya yang demikian kaya. Untuk itu mereka telah menyebarluaskan pemikiran-pemikiran kafir mereka seperti demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, dan politik pasar bebas (Lihat kitab Al Hamlah Al Amirikiyyah Lil Qadha` “Alal Islam).?

       Mereka pun terus melancarkan fitnahan-fitnahan yang keji seperti tuduhan ekstrem dan fundamentalis terhadap kaum muslimin yang ingin secara tulus mengembalikan Islam ke dalam tahta kekuasaan. Sayang sekali, para penguasa di Dunia Islam telah memposisikan diri mereka sebagai bagian dari pihak Barat ini. Mereka menjadi budak-budak yang selalu tunduk, patuh, bertakbir, dan bersujud kepada majikan-majikan mereka, yakni kaum penjajah yang kafir itu. Lihatlah, alih-alih menentang dan melawan, mereka malah mendatangkan IMF, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga internasional lainnya, lalu mengemis-ngemis, meratap, dan menghiba kepada mereka tanpa malu kepada rakyatnya, serta pasrah begitu saja terhadap instruksi-instruksi mereka untuk menjarah atau merampok harta kekayaan umat yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

      Namun demikian, sebenarnya tanda-tanda kelapukan dan kehancuran Kapitalisme sudah mulai nampak. Protes-protes terhadap WTO di Seattle (AS), lalu protes terhadap IMF dan Bank Dunia di Davos (Swiss) dan Washington belakangan ini, menunjukkan bahwa Kapitalisme telah mulai diragukan dan dibenci bahkan oleh para penganutnya sendiri. Geliat Dunia Ketiga untuk menentang dominasi Barat pun nampak semakin mengental tatkala dalam forum negara-negara G-77 di Havana (Kuba) Fidel Castro menyerukan,”Bubarkan IMF !”

Karena itulah, jika Sosialisme telah gagal, demikian pula Kapitalisme?  yang akan segera kita hancurkan, Insya Allah maka kemana lagi umat manusia akan berharap kalau bukan kepada ideologi Islam? Bukankah sudah cukup lama umat manusia menderita dan tersiksa di bawah tindasan ideologi-ideologi kafir seperti Sosialisme dan Kapitalisme?Bukankah ideologi-ideologi kafir tak mampu memberikan apa-apa kepada umat manusia selain penderitaan, kemelaratan, kebejatan moral, dan segala kesulitan hidup yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan ini?

Penutup
Sesungguhnya ideologi Islam harus segera tampil di panggung kehidupan manusia untuk menyelamatkan umat manusia dari jurang penderitaan dan gelimang kesengsaraan yang nyaris tanpa batas. Kemunculannya adalah suatu keniscayaan, karena kemenangan Islam telah menjadi janji Allah dan Rasul-Nya kepada para hamba-Nya yang beriman dan ikhlas beramal shaleh.

Namun demikian, umat Islam tidak berarti hanya bertopang dagu dan ongkang-ongkang kaki menunggu kemenangan Islam. Justru mereka wajib berjuang bahu membahu satu sama lain, dengan mengerahkan segala daya dan upaya, agar ideologi-ideologi kafir segera punah dari muka bumi dan agar ideologi Islam kembali meraih keunggulan dan kejayaan untuk tampil di tengah kehidupan umat manusia, walau pun orang-orang kafir membencinya.
Allah SWT berfirman :

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS Ash Shaff : 8). [Muhammad Shiddiq Al Jawi].

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook