Sunday, August 4, 2013

ADA TUMBAL PABRIK, DAN JEMBATAN MANUSIA DICOR, DIKUBURKAN


PENGUSAHA YANG TIDAK BERBUDIPEKERTI

Jenis makhluk halus mirip anak-anak ini bisa di minta untuk mencari atau lebih pasnya mencuri uang. Bila Anda mencari dan mampu memeliharanya, Anda tidak usah repot repot bekerja siang dan malam. Cukup menyediakan semua keperluan si tuyul, uang pun mengalir lancar.

Tumbal manusia di Gunung Kawi. Turun ke pelataran di situ akang bakal nemuin kuil Dewi Kuan Im, alias Dewi Kemakmuran,  bakal nemuin lilin gede-gede, segede gaban di dalam tempayan aluminium dan dinamai dengan perusahaan-perusahaan multinasional, yang konon ga pernah mati, kalo lilin itu mati pertanda perusahaannya bakal bangkrut, begitu katanya kang. Di sana juga akang bisa nyoba jasa meramal nasib, tapi ane ga mau kang, ane sih udah pasrahkan takdir ane ke Allah SWT, mau buruk kek, mau bagus kek, terserah Allah ajalah, yang pasti Allah selalu memberikan yang terbaik buat umat-Nya.

TIDAK BERBUDIPEKERTI, ARTINYA BEBAL
KAYAWANNYA, DIJADIKAN TUMBAL
DISANGKA HIDUPNYA, AKAN KEKAL
SETELAH  DI  KUBUR,   BARU   MENYESAL.

ADA TUMBAL  PABRIK,  DAN JEMBATAN
MANUSIA DICOR,  DIKUBURKAN
UNTUK JADI,   SANTAPAN SETAN
PERBUATAN  SYIRIK, MEMINTA KORBAN

KARENA ITU, PERLUNYA BUDIPEKERTI
AGARA TIDAK MELAWAN,  HATI  NURANI
KASIHAN   KORBAN,  DEMI KEUNTUNGAN  PRIBADI
ANAK KANDUNGPUN,  DITUMBALKAN LAGI


         Pelajaran  budipekerti  anti  syirik, sangat perlu.,sangat penting, luar biasa. DEWASA ini, pendidikan budi pekerti di sekolah banyak dibicarakan kembali dalam konteks pembangunan (kembali) moral bangsa. Orang yang punya nurani, punya moral, tidak akan tega menjadikan manusia lain, sebagai korban tumbal.Sedemikian gencarnya pembicaraan tentang topik ini, sehingga pada sebagian orang ada anggapan seakan-akan budi pekerti sebagai sesuatu yang baru. Padahal tidak!

         Ulasan ini mencoba melihat budi pekerti dalam perspektif historis berdasarkan apa yang tertulis dalam kurikulum nasional sejak Indonesia merdeka. Tinjauan seperti ini perlu untuk mengetahui apa sesungguhnya yang telah terjadi supaya kita tak mudah terjebak dengan label atau “sok baru”.

Budi pekerti, PPKn, imtak

Sebagai suatu materi pendidikan maupun sebuah mata pelajaran, (pendidikan budi pekerti timbul tenggelam dalam kurikulum pendidikan nasional di Indonesia. Ada saatnya budi pekerti tampil sebagai mata pelajaran yang dominan dalam kurikulum, kemudian disatukan dengan mata pelajaran lain, lalu terpisah lagi.

Pada saat materi budi pekerti diintegrasikan atau disisipkan ke dalam mata pelajaran lain, maka mata pelajaran yang mendapatkan titipan itu adalah yang paling dekat dengan sifat, karakter, atau misi mata pelajaran ini, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Moral Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Perubahan-perubahan ini mencerminkan pandangan bangsa ini terhadap arti pendidikan budi pekerti, dan sekaligus merefleksikan terjadinya pergulatan pemikiran yang berlangsung sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Hal tersebut juga menggambarkan perubahan kepedulian bangsa ini terhadap pendidikan yang bernuansa etika-moral yang diwakili oleh struktur kurikulumnya.

Arena pendidikan nasional juga diwarnai dengan munculnya tema-tema atau idiom-idiom lain yang lebih menonjol atau ditonjolkan. Mulai akhir 1960-an dengan berlakunya Kurikulum 1968 hingga pertengahan tahun 1980-an, tema-tema yang bernuansa (moral) Pancasila sangat mendominasi, seiring dengan kuatnya kepedulian (bangsa ini, atau pemerintah yang berkuasa) terhadap upaya menjabarkan dan mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam segenap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama pada saat itu dapat dikatakan “terpinggirkan” oleh haru-biru semangat pendidikan Pancasila.

Memasuki pertengahan tahun 1980-an hingga akhir 1990-an, sejalan dengan warna keagamaan sangat mendominasi sistem pendidikan nasional, pendidikan budi pekerti seakan-akan hilang — kecuali hanya tercantum dalam satu-satu ciri manusia Indonesia seutuhnya dalam tujuan pendidikan nasional.

Giliran tema-tema “keimanan dan ketakwaan” (imtak) mendominasi pendidikan nasional yang sekaligus mencerminkan terjadinya “titik balik” dalam kehidupan masyarakat Indonesia ke arah yang lebih religius (Supriadi, 1996), setelah sekian lama melalui babak pendidikan yang cenderung sekuler dan bernuansa “budaya abangan” (meminjam Clifford Geertz) model budaya Jawa pada puncak zaman keemasan Orde Baru.

Bila dilukiskan dalam sebuah kurva normal, kurun waktu mulai pertengahan tahun 1970-an hingga pertengahan 1980-an merupakan puncak kejayaan Orde Baru. Kurun waktu sebelumnya adalah saat Orde Baru membangun landasannya dengan berbasis nasionalisme-sekuler (meskipun tidak pernah dinyatakan secara eksplisit) dan dengan doktrin “pembangunan nasional”.

Mulai pertengahan 1980-an, kurva perkembangan Orde Baru mulai menurun, justru pada saat kekuasaannya semakin besar sehingga sulit dikendalikan, yang kemudian berakhir pada Mei 1998. Yang menarik adalah, pada saat mulai menurun itulah, justru ada keinginan untuk memberikan perhatian yang kuat pada tema-tema keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bagaimanapun, perkembangan ini dapat memberikan konteks terhadap kajian isi kurikulum pendidikan.

Era Orde Baru berakhir, dan muncul Era Reformasi. Era ini menyaksikan sosok bangsa ini yang lunglai, terkapar dalam ketidakberdayaan akibat berbagai krisis yang dialaminya. Bangsa ini berusaha mencari kembali akar budayanya, nilai-nilai dasarnya, basic and core values-nya. Maka bertemulah dengan sebuah nama, sebuah kekayaan, sebuah “harta karun” yang dianggap sebagai bagian inti dari budaya bangsa. Pada saat MPR-RI bersidang menyusul ambruknya rezim Orde Baru, mulai berkembang wacana yang kemudian semakin mengental untuk mengangkat (kembali) “harta karun” itu yang diberi nama “budi pekerti”.

Sejak saat itulah, kembali pendidikan budi pekerti dihidupkan dan menjadi tema besar dalam sistem pendidikan nasional hingga saat ini yang mendapatkan tekanan kuat dalam GBHN. Siapa yang seharusnya memainkan peran penting dalam pendidikan budi pekerti?

Seperti lazimnya, orang segera melirik kurikulum pendidikan nasional — yang ternyata sejak tahun 1975 tidak lagi secara khusus mencantumkan budi pekerti. Dengan semangat yang menyala-nyala, ibarat ingin menebus “kekeliruan” di masa lalu — mungkin juga disertai rasa bersalah (guilty feeling) — maka bangsa ini segera menunjuk kurikulum pendidikan sebagai sarana yang efektif untuk mengembangkan budi pekerti.

Budi pekerti sebagai primadona

Sekarang, hingar-bingar pendidikan budi pekerti mengalahkan pendidikan “keimanan dan ketakwaan”, apalagi pendidikan moral Pancasila yang dari segi “judul”-nya telah dikubur sejak Kurikulum 1994. Bahkan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang populer sekarang — yang “menggantikan” Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan yang terakhir ini pun sebelumnya “mengambil-alih” dominasi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menurut Kurikulum 1975 — dititipi untuk secara kental bermuatan pendidikan budi pekerti.

Mulai ada gelagat, pendidikan “keimanan dan ketakwaan” yang populer selama 10 tahun terakhir tergeser popularitasnya oleh pendidikan budi pekerti.

Indikator yang sederhana namun cukup terandal untuk melihat perubahan tersebut adalah dalam nama proyek. Di Depdiknas, misalnya, sekarang pendidikan imtak menempel pada proyek pendidikan budi pekerti, sedangkan di masa sebelumnya merupakan bagian dari proyek PPKn. Begitulah, ibarat hingar-bingar panggung politik sekarang yang enak dipandang tapi menyesakkan, kurikulum pendidikan mengikuti ke mana orientasi bangsa ini condong. Benar bila dikatakan bahwa pada dasarnya pendidikan tidak bisa dilepaskan dari politik (Beeby, 1980), dan bahwa dalam setiap kebijakan pendidikan selalu termuat kepentingan-kepentingan politik (Fiske, 1996).

Tentu tidak perlu disebutkan secara detail di sini tentang bagaimana bangsa ini ibarat kebakaran janggut ketika dalam waktu yang singkat harus merevisi kurikulum pendidikan Sejarah pada awal Era Reformasi dengan membuang bagian-bagian yang dianggap “tidak objektif” tentang Serangan Umum 1 Maret yang menempatkan peran Overste Soeharto begitu rupa kuatnya, kemudian mendudukkan kembali peran Sultan Yogya sebagai inisiator dan inspirator serangan fajar itu. Atau juga revisi terhadap muatan PPKn melalui puluhan butir-butirnya karena dianggap terlalu berlebihan menurut kacamata sekarang, padahal di masa lalu menjadi acuan yang tidak bisa ditawar-tawar, bahkan menurut sebagian orang, cenderung “diberhalakan”.

Yang masih bebas dari pengaruh politik tinggallah aksioma luas sudut segitiga sama sisi, luas lingkaran, atau 2 + 2 dalam sistem desimal adalah 4 (atau yang ini pun masih bisa dinegosiasikan?)

Kembali ke pendidikan budi pekerti menurut pemahaman yang muncul kembali saat ini. Tampaknya, karena ada perasaan “tidak tega” untuk sekaligus menafikan “tema-tema lama”, atau mungkin mencerminkan semakin luasnya spektrum tantangan yang kita hadapi saat ini, atau bisa juga merefleksikan sikap ambivalen kita sendiri, dewasa ini tema pendidikan budi pekerti dimunculkan bersamaan dengan tetap dipertahankannya tema-tema yang berkembang selama ini. Misalnya, pendidikan agama sebagaimana berlaku sebelumnya, pendidikan keimanan dan ketakwaan yang melekat pada materi pendidikan umum (non-pendidikan agama), dan pendidikan kewarganegaraan (baik dalam pengertian civic education maupun citizenship education) yang semakin luas cakupannya dengan dimasukkannya pendidikan hak asasi manusia dan pendidikan internasional.

Perbedaannya adalah tema-tema pendidikan tersebut diminta untuk dimuati secara kental oleh pendidikan budi pekerti, yang berarti bahwa dewasa ini pendidikan budi pekerti itulah yang menjadi primadonanya.

Memang di antara tema-tema pendidikan tersebut tidak ada pertentangan, bahkan saling berhimpitan. Namun peletakan prioritas pada pendidikan budi pekerti sehingga seakan-akan mengatasi yang lainnya mencerminkan terjadinya perubahan orientasi pendidikan nasional pada segi pembinaan sikap, etika, dan moral bangsa yang majemuk ini. Sekarang, marilah kita lihat apa yang nyata tertulis dalam kurikulum per jenjang pendidikan.

Budi pekerti dalam kurikulum SD

Pendidikan budi pekerti pertama kali diperkenalkan dalam Kurikulum 1947 sebagai salah satu dari 16 mata pelajaran di SD yang berdiri sendiri dan terpisah dari Pendidikan Agama. Jumlah jam pelajarannya meningkat seiring dengan meningkatnya kelas, masing-masing untuk kelas I-VI adalah 1-1-2-2-2-3 jam per minggu.

Pendidikan Agama yang diputuskan melalui Ketetapan Bersama Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dan Menteri Agama malah baru dimulai sejak kelas IV SD reguler masing-masing 2 jam per minggu. Bahkan di SD yang diselenggarakan sore hari, Pendidikan Agama baru diberikan di kelas V-VI masing-masing dengan 2 jam.

Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu, pendidikan budi pekerti mendapatkan perhatian yang lebih besar (artinya dianggap lebih penting) daripada pendidikan agama. Isi pendidikan budi pekerti saat itu lebih banyak berupa sopan santun, etika, sikap hormat dan saling menghargai — dalam arti berdasarkan acuan-acuan nilai budaya — dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat, keluarga, dan sekolah.

Pada tahun 1964, Kurikulum SD 1947 diubah dengan Kurikulum Sekolah Rakyat (SR). Dalam kurikulum ini, pendidikan budi yang semula terpisah dari pendidikan agama, disatukan dalam mata pelajaran yang disebut “Agama/Budi Pekerti”. Mata pelajaran ini berada dalam kelompok Perkembangan Moral bersama Pendidikan Kemasyarakatan yang merupakan gabungan dari Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan. Jumlah jam pelajarannya lebih sedikit lagi (artinya terjadi penciutan materi) dibandingkan dengan pada kurikulum sebelumnya, masing-masing untuk kelas I-VI adalah 1-2-2-2-2-2 jam pelajaran per minggu. Dalam pola ini, pendidikan budi pekerti “dititipkan” ke dalam pendidikan agama.

Pada pertengahan tahun 1960-an, saat kurikulum 1964 baru berjalan setahun, situasi politik berubah menyusul terjadinya G-30 S/PKI, dan arah pendidikan pun ikut berubah. Namun baru tiga tahun kemudian berhasil disusun kurikulum baru, yaitu Kurikulum 1968.

Salah satu prinsip yang melandasi kurikulum SD ini ialah bahwa dasar pendidikan nasional adalah falsafah Pancasila, tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia Pancasila sejati, dan isi pendidikan terdiri atas tiga hal, yaitu mempertinggi mental budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina fisik yang kuat dan sehat.

Karakteristik yang menonjol dalam kurikulum ini ialah munculnya kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila sebagai komponen yang dominan yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Daerah, dan Pendidikan Olahraga.

alam Kurikulum SD 1968, pendidikan budi pekerti tidak lagi muncul sebagai sebuah nama mata pelajaran, baik berdiri sendiri maupun digandengkan dengan pendidikan agama seperti pada kurikulum sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi pergeseran orientasi pendidikan dengan mengangkat secara kuat Pendidikan Pancasila yang bahkan “membawahi” mata pelajaran Pendidikan Agama. Jumlah jam Pendidikan Agama itu sendiri cukup banyak, yaitu 2-2-3-4-4-4 di kelas I-VI SD, sama seperti Pendidikan Kewarganegaraan. Pergeseran ini sangat dapat dimaklumi, mengingat semangat Orde Baru ketika pertama kali naik ke panggung kekuasaan adalah “melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”

1 comment:

  1. Di daerah saya juga dahulu di era 80-90an sempat geger dengan tumbal untuk jembatan, yang mana diambil dari kepala anak-anak yang dipenggal dan kepalanya ditaruh di bawah konstruksi jembata. Saya yakin ini bukan suatu kebetulan, yang anda ceritakan juga sangat mirip.

    ReplyDelete

Komentar Facebook