Friday, February 7, 2014

Bagaimana pendidikan, bisa bermutu Keterampilan, tidak diberikan.



PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP

Konsep Penilaian Hasil Belajar Menurut Kurikulum 2013
Drs.H M.Rakib, S.H.,M.Ag. Widyaiswara LPMP Riau.2014

Kalau tuan, mencari kutu,
Jangan disuruh, orang buta.
Kalau ingin, pendidikan bermutu,
Tanamkan prinsip, berwiraswasta.

Bagaimana menangkap, burung hantu,
Umpan  tidak,  diberikan.
Bagaimana pendidikan, bisa bermutu
Keterampilan, tidak diberikan.
 

  1. KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
  2. KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
  3. KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
  4. KI-4: kompetensi inti keterampilan
PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP

Pengertian

Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderunganseseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi darinilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapatdibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi darinilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dandiwujudkan dalam perilaku.Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaiankegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasildari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasisuatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaanutama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi(cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.
5.      2.
6.       
7.      Cakupan
8.      Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu
9.       sikap spiritual 
10.  yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan
11.   sikap sosial 
12.  yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikapspiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal denganTuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudaneksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1:
13.   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
14.  , sedangkankompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2:
15.   Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
16.  .
17.   
18.   
19.  Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada jenjangSMP/MTs mencakup:Tabel 1. Cakupan Penilaian SikapPenilaian sikapspiritualMenghargai dan menghayati ajaran agama yangdianutPenilaian sikap sosial1.
20.   
21.   jujur 2.
22.   
23.  disiplin3.
24.   
25.  tanggung jawab4.
26.   
27.  toleransi5.
28.   
29.  gotong royong6.
30.   
31.  santun7.
32.   
33.   percaya diriKD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifatgenerik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik,namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbedadengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan sikap-sikap tersebutmenjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikapdidasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap matapelajaran

Beberapa waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas telah menampilkan uraian tentang prinsip, pendekatan dan karakteristik penilaian dalam Kurikulum 2013. Kini saatnya menguraikan tentang apa esensi konsep penilaian hasil belajar menurut Kurikulum 2013 yang baru diterapkan pada beberapa sekolah ini.
Konsep Pengukuran, Penilaian dan Asesmen
Penilaian, Pengukuran, dan Asesmen dalam Kurikulum 2013

Penilaian, Pengukuran, dan Asesmen dalam Kurikulum 2013

Yang dimaksud dengan penilaian di dalam Kurikulum 2013 adalah sama dengan asesmen. Selanjutnya buku pedoman pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 menyebutkan bahwa ada tiga kegiatan yang perlu didefinisikan dalam kaitan dengan konsep penilaian (asesmen), yaitu:
  1. Pengukuran
  2. Penilaian
  3. Evaluasi
Sebenarnya istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi mempunyai makna yang tidak sama, tetapi masing-masing saling terkait. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.

Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
  1. KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
  2. KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
  3. KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
  4. KI-4: kompetensi inti keterampilan.
Pada tiap materi pokok tertentu akan terdapat rumusan KD untuk masing-masing aspek KI. Jadi, pada suatu materi pokok tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai berikut:
  1. KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya..
  1. KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2).
  2. KD pada KI-3: aspek pengetahuan
  3. KD pada KI-4: aspek keterampilan
Nah, penilaian yang harus dilakukan adalah mencakup keempat kompetensi inti tersebut.

Metode dan Instrumen Penilaian dalam Kurikulum 2013

Bermacam-macam metode dan instrumen baik dalam bentuk formal maupun nonformal dipergunakan pada kegiatan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi. Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).

Penilaian Nonformal/Informal

Penilaian nonformal bisa berupa komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat seorang peserta didik menjawab pertanyaan guru, pada waktu siswa atau beberapa siswa mengajukan pertanyaan kepada guru atau temannya, atau saat seorang siswa memberikan komentar terhadap jawaban guru atau siswa lainnya, dengan demikian berarti guru telah melakukan penilaian nonformal/informal terhadap performansi siswa tersebut.

Penilaian Formal

Penilaian proses formal adalah sebaliknya dari penilaian informal. Penilaian formal adalah teknik pengumpulan informasi yang didesain untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan siswa. Tidak sama dengan penilaian proses informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang kemajuan siswa.
You might also like:

Tentang Blog Penelitian Tindakan Kelas

Artikel-artikel pada blog ini hampir sepenuhnya tulisan Muhammad Faiq yang merupakan nama pena dari Suhadi Mukhan(di facebook): seorang BLOGGER INDONESIA alumni Pascasarjana Univ. Negeri Surabaya dan seorang praktisi pendidikan. Prestasi terakhirnya di dunia pendidikan adalah: Juara I Guru Berprestasi Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2013, Finalis Guru Berprestasi Tingkat Nasional 2013, Juara III (medali perunggu) Olimpiade Sains Guru IPA SMP tingkat Nasional tahun 2013, dan Finalis Forum Kretivitas dan Inovasi PTK IPA 2013.

Sebagian isi blog adalah link-link artikel atau file yang sekiranya bermanfaat untuk ditampilkan. Bila Anda merasa pemilik syah salah satu konten dan keberatan ditampilkan (di-link), silakan hubungi saya di sini, dengan senang hati saya akan menghapus konten tersebut.

Suka Blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model Pembelajaran? Bantu populerkan blog ini dengan mengklik tombol G+1 dan + kami ke lingkaran anda.
Penilaian Kelas Otentik dan Berdasarkan Standar Menurut Kurikulum 2013
Labels: kurikulum
Penilaian Kelas Otentik dan Berdasarkan Standar Menurut Kurikulum 2013
Penilaian Harus Berdasarkan Standar
Suatu standar, serendah apapun selalu akan dibutuhkan sebab standar berperan sebagai patokan dan sekaligus pemicu untuk perbaikan aktivitas dalam kehidupan. Pada konteks pendidikan, standar tentunya juga akan dibutuhkan dalam rangka acuan minimal terkait kompetensi yang musti dipenuhi oleh seorang lulusan pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) dengan demikian tiap calon lulusan akan dinilai apakah ia telah dapat memenuhi standar minimal yang ditetapkan.

        Melalui penerapan standar dalam bentuk SKL, KI, dan KD sebagai acuan bagi proses pendidikan, maka dapat diharapkan seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan pada semua tingkatan, termasuk siswa sendiri akan berusaha untuk mengarahkan upayanya pada pencapaian standar dikehendaki (ditetapkan). Melalui pendekatan demikian, dapat diharapkan guru akan memiliki orientasi yang jelas tentang apa yang harus dikuasai siswanya pada setiap tingkatan dan jenjang, serta pada saat yang sama guru tetap diberi kebebasan yang luas dalam merancang dan melakukan proses pembelajaran yang dipandangnya terefektif dan terefisien dalam mencapai standar tersebut. Guru akan terus dipicu agar dapat menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan tidak sekedar berorientasi pada pencapaian target kurikulum semata.
Pengertian, Prinsip-Prinsip, dan Karakteristik Penilaian Kelas Otentik Menurut Kurikulum 2013

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook