Saturday, July 19, 2014

Penyakit syahwat yang kotor sekali Semua orang, menyesali.

Penyakit syahwat yang kotor sekali
Semua orang,  menyesali.
Haruslah kuat,  tali kendali,
Rasa malu dan iman sejati



Selingkuh itu  adalah zina. 

Dikutuk oleh,  semua agama,
Poligami adalah, jalan keluarnya,
Badan sehat dan harus kaya.

        Di kantor-kantor banyak pegawai pergi makan ke RM, sepasang-sepasang. Mereka atau Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling…. Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini.


كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .

“Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, “Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina.” Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, “Diamlah kamu, diamlah kamu.” Nabi saw bersabda, “Dekatkanlah dia ke mari.” Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, “Duduklah,” Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka.” Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, “Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya.” Dia berkata, “Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.

Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.

Firman Allah, “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (An-Nur: 3).

Firman Allah, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur: 26).

Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.

Firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra`: 32).

Ibnu Katsir berkata, “Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya.”

Ibnu Sa’di berkata, “Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya.”

Ibnu Utsaimin berkata, “Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya.”

Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.

Selingkuh alias berzina adalah penyakit kotor dan kanker ganas yang merobohkan tatanan mulia masyarakat yaitu pernikahan, berapa banyak rumah tangga berantakan, berapa banyak istri yang menuntut talak, berapa banyak suami yang menceraikan, berapa kali bapak hakim di pengadilan agama mengetok palu talak, berapa banyak anak-anak terpisah dari pengasuhan bapak ibunya, berapa banyak hubungan baik yang terjalin di antara keluarga suami dengan keluarga istri terputus dan berbalik menjadi hubungan buruk, biang kerok dan kambing hitam terbesar dalam semua itu adalah penyakit ini.

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran, membenci dan memerangi kerendahan dan kebinatangan tingkah laku, telah meletakkan langkah-langkah preventif yang jika dilaksanakan dengan baik akan mengeliminir dan menyisihkan penyakit buruk ini.

Pertama: Islam memerintahkan wanita-wanita muslimah berjilbab di hadapan laki-laki yang bukan mahram sebagai tindakan antisipatif terhadap kemungkinan jahat terhadap dirinya, dengan jilbabnya seorang wanita muslimah dikenal sehingga laki-laki dengan jiwa kotor tidak lagi berharap bisa meraih impiannya darinya.

Firman Allah, “Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Kedua: Di samping Islam mengajak para wanita muslimah agar melindungi diri dengan pakaian yang syar’i, Islam juga mendorong mereka agar melindungi diri dengan berdiam diri di rumah, tidak meninggalkan pos tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak, sebab bagaimanapun rumah adalah tempat terbaik bagi muslimah, di samping sebagai pelindung, rumah juga sebagai ajang ibadah-ibadah besar lagi mulia bagi seorang muslimah.

Firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).

Ketiga: Islam melarang wanita berbicara dengan suara yang dibuat-buat dan dilembut-lembutkan sebab hal itu bisa memancing orang yang berhati busuk untuk berharap sesuatu darinya.

Firman Allah, “Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada istri-istri Nabi saw dan wanita-wanita umat mengikuti mereka dalam hal ini… Artinya bahwa dia berbicara dengan orang asing dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah-lembutan yakni seorang wanita tidak berbicara dengan laki-laki asing seperti dia berbicara kepada suaminya.”

Keempat: Islam mengajarkan kaum muslimin jika mereka mempunyai hajat kepada istri-istri Nabi saw agar mereka menyampaikannya dari balik tabir, dan perkara ini bukan kekhususan, akan tetapi para wanita muslimah dalam perkara ini mengikuti para istri Nabi saw. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersihan hati masing-masing.

Firman Allah, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).

Kelima: Islam mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang menampakkannya kepadanya.

Firman Allah, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).

Termasuk dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang, ia tergolong zina.

Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina. (HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i).

Keenam: Islam mengajarkan kaum muslimin agar menjaga dan menundukkan pandangan, karena pandangan adalah jendela hati, apa yang terbetik dalam hati biasanya bermula dari mata. Apabila seseorang tidak menundukkan pandangannya maka ia akan melihat apa yang semestinya tidak patut untuk dilihat dan itu akan berpengaruh kepada hatinya bahkan bisa mengotorinya.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook