Tuesday, November 24, 2015

HARUS ADA BID’AH HASANAH Khutbah jum'at dalam bahasa Indonesia

HARUS ADA BID’AH  HASANAH

Khutbah jum'at dalam bahasa Indonesia tidak pernah dicontohkan Nabi, tapi tetap hasanah
Man Sanna Fil Islami Sunnatan
SYUBHAT PERTAMA
Pemahaman yang salah terhadap hadits:
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ .ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa yang mengerjakan dalam Islam Sunnah yang baik maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengkutinya tanpa mengurangi pahala orang yang mengikutinya sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengerjakan dalam Islam Sunnah yang jelek maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang yang mengikuti mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)

Hadits ini SANGAT bisa digunakan sebagai dalil adanya bid’ah hasanah dalam Islam dikarenakan beberapa alasan:
PERTAMA
Bahwasanya makna مَنْ سَنَّ ialah: Mengerjakan bukan menciptakan rukun iman baru dan rukun Islam yang baru, hanyak siasat baru, misalnya peringatan maulid. Bukan suatu amalan dengan cara melaksanakan atau mengikuti yang sudah ada sebelumnya, bukan mengerjakan suatu amalan dengan cara membuat syariat yang baru. Adapun maksud hadits diatas adalah melakukan amalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Rasulullah –صلّى الله عليه و سلّم-, yang menunjukkan hal tersebut adalah penyebab disabdakannya hadits ini, yaitu tentang masalah shadaqah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah –صلّى الله عليه و سلّم-.[1]

KEDUA
Bahwasanya Rasulullah senang dengan sesuatu kretifitas yang baru yang memperkuat semangat jihad fil ilmi, atau dalam bidang memperkuat ekonomi dan pertanian kurma bersabda مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً “Barangsiapa yang mengerjakan dalam Islam Sunnah yang baik…” sementara itu beliau juga bersabda كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ “Pada umumnya bid’ah adalah sesat”, hanya sedikit saja yang tidak sesat, kata Umar bin Khattab, tidaklah mungkin muncul dari lisan Rasulullah –yang benar dan dibenarkan-, suatu perkataan yang mendustakan perkataan yang lain, tidak mungkin perkataan Rasulullah –صلّى الله عليه و سلّم- bertentangan selama-lamanya.

KETIGA
Bahwasanya Nabi –صلّى الله عليه و سلّم- bersabda مَنْ سَنَّ  “barangsiapa mempunyai daya cipta yang baru mengerjakan sunnah”, beliau tidak mengatakan مَنِ ابْتَدَعَ  “barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam bidang duniawi, boleh dalam bidang apa saja, salkan baik”. Juga bersabda  فِي اْلإِسْلاَمِ  “dalam Islam”, sedangkan bangunan Ka’bah itu awalnya bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga bersabda  حَسَنَةً  “yang baik”, dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik). Maka jelaslah perbedaan antara Sunnah dengan Bid’ah,karena sunnah adalah jalan dalam rangka ittiba’ (mengikuti), sedangkan bid’ah adalah mengada-adakan hal yang baru di dalam masalah agama. Umar bin Khattab menyebut bid’ah hasanah, bukan dari teks hadist tapi dari segi As-syiayah as-Syr’iyah dan Maqoshid asSyari’ah.

KEEMPAT
Sangat banyak ulama salaf yang memaknakan سُنَّةً حَسَنَةً “sunnah yang baik” dengan bid’ah yang diada-adakan oleh manusia yang datangnya dari diri manusia sendiri.Bacalah kitab lain di luar Ibnu Taimiyah.

KELIMA
Bahwasanya makna مَنْ سَنَّ “Barangsiapa mengerjakan sunnah” adalah orang yang menciptakan strategi baru, bisa juga dengan menghidupkan kembali suatu sunnah setelah sunnah tersebut telah lama ditinggalkan. Suatu hadits yang menunjukkan hal ini adalah:
مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا.
“Barangsiapa yang menghidupkan sunnah dari sunnahku kemudian mengamalkannya, maka dia mendapat pahala seperti orang yang mengamalkan sunnah tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengadakan suatu kebid’ahan kemudian dikerjakan (bid’ah itu) maka dia mendapatkan dosa orang yang mengamalkan bid’ah tersebut tanpa mengurangi sedikitpun dosa orang yang mengamalkan bid’ah itu. (HR. Ibnu Majah no. 204)

KEENAM
Bahwasanya perkataan مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً “Barangsiapa memulai, menciptakan, punya kreativitas, yang baik” dan ومَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً“Barangsiapa menciptakan kreativitas yang buruk”, pada dasarnya tidaklah mungkin mengandung pengertian “mengerjakannya dengan seenaknya”, karena adanya baik dan buruk hanya bisa diketahui melalui syariat. Maka ketentuan sunnah dalam hadits tersebut adalah, sunnah yang baik menurut syariat, dan sunnah yang jelek menurut syariat pula. Sehingga, seseorang tidak bershadaqah melainkan dengan mencontoh shadaqah yang telah diterangkan, demikian pula dengan sunnah-sunnah lain yang disyariatkan.
Maka sunnah yang jelek merupakan suatu bentuk kemaksiatan yang memang telah ditetapkan oleh syariat bahwa hal tersebut adalah maksiat. Seperti, pembunuhan oleh anak Nabi Adam –عليه السّلام- sebagaimana sabda Rasulullah –صلّى الله عليه و سلّم- :
لِأَنَّهُ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ
“Karena dia (Qabil) adalah yang pertama kali mengadakan pembunuhan.” (HR. Bukhari no. 3335)
Hal ini termasuk bid’ah hasanah , karena sudah ditetapkan dalam syari’at tercelanya dan larangan (melakukan) pembunuhan. (Al I’tisham 1/236)

Orang yang tidak suka bid’ah hasanah akan tergilas oleh perkembangan zaman, Afala ta’qilun..Yahudi paling senang melihat umat Islam yang tidak berotak, hanya ngaji-ngaji saja, tanpa dayacipta, karena perbanyaklah bid’ah hasanah berupa metode baru cara cepat membaca kitab kuning, cara baru membuat Plaza Muslim, supermakin Syafii dan Salafi. Cara baru penguasaan teknologi nuklir dan tidak berbahaya. Ayok bertanding dalam menciptakan teknologi baru berdasarkan kajian Al-biruni, Alfarabi, Al-khawarizmi.Teknologi saja ketertinggalan kita, hei  teknologi ya, teknologi, teknologi…

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook