Wednesday, August 31, 2016

Jika guru, menjewer, mencubit Termasuk kejahatan, terhadap anak didik



Dr.Muhammad Rakib, S.H.,M.Ag Tahun (2005) Penulis pernah kuliah di S3 Ilmu-ilmu Sosial Universitas Riau kerjasama dengan UGM. Akhirnya menyelesaikan S3 di UIN Suska 2015

Jika guru, menjewer, mencubit
Termasuk kejahatan, terhadap anak didik
Sakit hati, dikalangan murid
Terasa janggal dan sangat rigit

Hukuman dari sekolah yang demokratis
Kemandiriannya berkembang manis
Diberi penjelasan secara filosofis
Sehingga terasa sangat logis

Sekolah sebagai, arena persaingan sehat
Ilmu diberikan, secara bertahap
Sanksi yang diberikan tidak boleh berat
Tidak pula terlalu ketat

Anak yang dihukum cukur botak
Dalam dirinya pasti berontak
Tidak bebas dalam bertindak
Dimasa sekolah dibatasi gerak


Imam hanafi membolehkan lidi
Alat menghukum, tidak melukai
Jika hukumannya sudah melampaui
Harus segera Qishos diberi

Keselamatan pihak yang dipukul
Harus dijaga dengan betul
Martbatnya jangan, sampai hancur
Semua tindakan harus terukur

Hukuman gundul, dipesantren
Bagian takzir, dizaman modern
Disiplin jangan dianggap main-main
Agar akhlaknya baik permanen

  
Praktik berasal, dari teori
Ingin tahu, secara naluri
Masih banyak yang belum diketahui
Pengetahui tersebar, dimuka bumi

Teori itu suatu pernyataan
Sebab akibat yang berhubungan
Suatu gejala dapat dijelaskan
Diperoleh dari pengalaman


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook