Wednesday, January 25, 2017

SELURUH MAATA PELAJARAN HARUS MENGHASILKAN UANG RENUNGAN Dr.Drs.H. Muhammad Rakib Jamari, BA.,S.H.,M.Ag

SELURUH MAATA PELAJARAN HARUS
MENGHASILKAN UANG
RENUNGAN 
Dr.Drs.H. Muhammad Rakib Jamari, BA.,S.H.,M.Ag…
Pekanbaru Riau
Ceramahku dulu, masih terngiang
Mata pelajaran harus, menghasilkan uang
Menghadapi, masa yang akan datang
Tingkat dunia, bebas berdagang

           Mata pelajaran, bahasa Indonesia
           Hasilkan uang, karena menulis berita
           Surat kabar, diikutkan dengan sekolah
           Mengajarkan jurnalistik, berwiraswasta.

Mata pelajaran, tiap agama
Membuat buku, ceramah dan khutbah
Dalam satu tahun,. Dua buah
Laku dijual, antar Negara

           Berikut ini, lagi lagi
           Gagasa dari, Bapak menteri,
           Dinajurkan kepada Korpri
           Uang yang, sebebarnya bisa kembali
   
KORPRI.ID Satuan kerja yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta tidak hanya bisa menggunakan anggaran negara. Tahun ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta satuan kerja tertentu juga menghasilkan uang.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di masa datang tidak hanya menghabiskan, tetapi menghasilkan uang," kata Muhadjir dalam rapat koordinasi penggunaan anggaran 2017 di Jakarta.
Maka Muhadjir meminta satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kreatif dan bisa menghasilkan uang. Saat ini akan dilakukan pendataan satuan kerja mana saja yang bisa menghasilkan uang.
Di masa datang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan penilaian penghargaan antara lain dengan memperhatikan dana yang bisa dihasilkan.
Menteri menegaskan penyalahgunaan anggaran bukan hanya berupa penyalahgunaan uang negara. Hal itu juga bisa ditetapkan pada hasil penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Anggaran kementerian itu untuk tahun 2017 senilai Rp39,82 triliun. Sebesar 80 persen anggaran digunakan untuk program prioritas atau senilai Rp35 triliun.
Setelah itu Rp4,82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan. Program pengawasan tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp8,8 triliun serta guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp6,3 triliun.
Untuk peningkatan akses pendidikan Rp5.105,1 miliar, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan sebesar Rp3.210,6 miliar, penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp2.054,7 miliar, serta penguaatan vokasi Rp614,1 miliar. Kemudian untuk pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keluarga senilai 549,5 miliar. 
Lalu untuk peningkatan kebudayaan Rp 485,9 miliar, penguatan karakter Rp130,2 miliar, dan bahasa Rp39,6 miliar. Untuk beasiswa Rp738 miliar.  
Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam tiga tahun terakhir adalah pada laporan keuangan tahun 2013, 2014 dan 2015 yang memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB dengan skor 73,4 pada 2015. Sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya akan diumumkan oleh Kemenpan RB pada bulan Februari 2017.


No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook